Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Kemenkeu Siapkan Tambahan BLT Dana Desa, Cair Desember 2021

A+
A-
3
A+
A-
3
Kemenkeu Siapkan Tambahan BLT Dana Desa, Cair Desember 2021

Ilustrasi. Petani mengembala kerbau melintasi jembatan pelangi di Desa Wanasigra, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (15/3/2021). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan menyiapkan tambahan bantuan langsung tunai (BLT) dana desa khusus untuk penanggulangan kemiskinan ekstrem.

Merujuk pada Pasal 20F Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 162/2021, BLT dana desa untuk penanggulangan kemiskinan ekstrem akan disalurkan ke 35 kabupaten prioritas. BLT dana desa yang disalurkan sebesar Rp300.000 selama 3 bulan.

"Tambahan BLT Desa ... dibayarkan secara sekaligus paling lambat tanggal 3 Desember 2021," bunyi Pasal 20H PMK 162/2021, dikutip Senin (29/11/2021).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Tambahan BLT dana desa diberikan kepada keluarga miskin yang berada pada kelompok 10% penduduk miskin terbawah dalam data penerima BLT dana desa 2021.

BLT dana desa juga akan diberikan kepada penduduk miskin terbawah yang tidak termasuk dalam keluarga miskin yang terdata pada data penerima BLT dana desa 2021.

Untuk melaksanakan penyaluran BLT ini, kepala desa diperintahkan untuk melakukan pendataan calon penerima tambahan BLT dana desa paling lambat pada 26 November 2021 setelah berkoordinasi dengan pemda.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Pendanaan atas tambahan BLT dana desa untuk penanggulangan kemiskinan ekstrem bersumber dari dana desa tahap III atau tahap II untuk desa berstatus mandiri.

Tambahan BLT dana desa dapat menggunakan dana desa tahap II bila terdapat dana desa tahap II yang belum salur atau buli pendanaan tambahan BLT dana desa tidak mencukupi dengan dana desa tahap III. (sap)

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : bantuan sosial, bantuan langsung tunai, BLT, dana desa, APBN, Sri Mulyani

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 01 Juli 2024 | 09:00 WIB
APBN 2024

Akhir Mei 2024, Posisi Utang Pemerintah Tembus Rp8.353 Triliun

Sabtu, 29 Juni 2024 | 17:17 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Salurkan Bantuan Pangan Beras, Jokowi Jamin Kualitasnya Premium

Sabtu, 29 Juni 2024 | 12:45 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Realisasi Anggaran Masih Minim, Sri Mulyani Harap IKN Siap Tepat Waktu

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya