Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Keterbukaan Informasi Perpajakan Punya Peran dalam Menekan Korupsi

A+
A-
2
A+
A-
2
Keterbukaan Informasi Perpajakan Punya Peran dalam Menekan Korupsi

Ilustrasi. Gedung Kementerian Keuangan. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews - Reformasi pajak serta keterbukaan informasi memiliki potensi menekan praktik korupsi dan meningkatkan kepatuhan pajak.

Bila pengeluaran seorang wajib pajak diketahui melampaui penghasilan yang dilaporkan wajib pajak di SPT, otoritas pajak bisa langsung mengetahui anomali tersebut.

"Dengan pajak benar, pajak transparan, perilaku korupsi lama-lama akan makin menurun," ujar Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Iwan Djuniardi, Rabu (10/8/2022).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Iwan memandang pelaku korupsi akan lebih berhati-hati dalam membelanjakan ataupun menyimpan uang hasil korupsinya apabila seluruh transaksi dapat diketahui dan disandingkan dengan penghasilan yang dilaporkan dalam SPT.

Pada akhirnya, sambungnya, dorongan untuk melakukan korupsi akan menurun karena hasilnya tak dapat dinikmati oleh pelakunya.

"Akhirnya uang [hasil korupsi] itu hanyalah nilai nominal, nilai riilnya sudah tidak ada lagi. Akhirnya niat untuk mengumpulkan uang sebanyak-banyaknya akan tidak ada," tuturnya.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Iwan menilai persepsi masyarakat terhadap pemerintah juga akan makin baik apabila korupsi menurun dan belanja yang digelontorkan pemerintah dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Persepsi publik yang positif pada gilirannya akan mendorong peningkatan kepatuhan pajak.

Untuk itu, lanjutnya, upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan meningkatkan penerimaan tidak bisa jika dilakukan oleh otoritas pajak sendiri. Menurutnya, perbaikan citra menjadi tanggung jawab seluruh instansi pemerintah.

"Rakyat perlu dipertontonkan dengan hal yang baik sehingga masyarakat punya kesadaran dan ikhlas bayar pajak. Mengapa? Karena anak saya bisa sekolah murah, kalau saya tua dipelihara pemerintah. Tidak worry lagi" kata Iwan.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Iwan menuturkan masyarakat harus menjadi penerima manfaat (ultimate beneficial owner) dari seluruh kebijakan-kebijakan pemerintah. Apabila tidak, lanjutnya, terdapat sesuatu yang salah dari kebijakan tersebut. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : reformasi pajak, keterbukaan informasi, informasi pajak, korupsi, kepatuhan, pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Terima LHP dari BPK, Jokowi Kembali Soroti Perizinan yang Masih Rumit

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya