Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Komisi III DPR Resmi Setujui 1 Nama Calon Hakim Agung TUN Khusus Pajak

A+
A-
12
A+
A-
12
Komisi III DPR Resmi Setujui 1 Nama Calon Hakim Agung TUN Khusus Pajak

Calon Hakim Agung Kamar TUN Khusus Pajak Cerah Bangun mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/6/2022). Sebanyak 11 calon Hakim Agung mengikuti uji kepatutan dan kelayakan oleh Komisi III DPR. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.

JAKARTA, DDTCNews – Setelah menggelar uji kelayakan atau fit and proper test, Komisi III DPR resmi menyetujui Calon Hakim Agung (CHA) Kamar Tata Usaha Negara (TUN) Khusus Pajak.

CHA TUN Khusus Pajak yang disetujui adalah Direktur Keberatan Banding dan Peraturan Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Cerah Bangun. Dengan demikian, Wakil Ketua II Pengadilan Pajak Bidang Yudisial Triyono Martanto tidak mendapatkan persetujuan dari Komisi III DPR.

“Berdasarkan pandangan Fraksi yang dibacakan masing-masing Kapoksi atau yang mewakili maka Komisi III memberikan persetujuan … Calon Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara Khusus Pajak Cerah Bangun,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir, dikutip dari laman resmi DPR, Rabu (29/6/2022).

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Persetujuan diberikan dalam rapat pleno pengambilan keputusan atas CHA dan Calon Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung (MA). Selain Cerah Bangun, Komisi III DPR menyetujui CHA Kamar Perdata Nani Indrawati, Calon Hakim Ad Hoc Tipikor Agustinus Purnomo Hadi, serta Calon Hakim Ad Hoc Tipikor Arizon Mega Jaya.

Adies berharap segenap CHA dan Calon Hakim Ad Hoc Tipikor pada MA terpilih dapat memberikan jaminan keadilan yang dapat diterima seluruh elemen masyarakat Indonesia atas setiap putusan-putusannya.

“Jadi kami harapkan integritas para Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Tipikor ini betul-betul sekali lagi dapat memberikan rasa keadilan untuk seluruh masyarakat Indonesia melalui setiap putusan yang tidak mengandung polemik,” imbuhnya.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Pada tahap selanjutnya, hasil persetujuan ini akan dilaporkan dalam Rapat Paripurna DPR pada Kamis, 30 Juni 2022 untuk diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Seperti diketahui, saat menjalani fit and proper test di Komisi III DPR, Cerah Bangun mengatakan independensi Pengadilan Pajak diperkuat dengan adanya fakta mayoritas putusan lebih banyak memenangkan wajib pajak, bukan pemerintah. Ketika pemerintah mengajukan peninjauan kembali (PK), MA sering kali menguatkan putusan Pengadilan Pajak.

"Perspektif persoalan pajak di Pengadilan Pajak identik dengan perspektif hakim PK MA. Bisa disebutkan sebenarnya hakim pengadilan pajak independen dan tidak diintervensi pihak manapun dalam memutus sengketa," ujar Cerah. Simak ‘CHA TUN Pajak: Pengadilan Pajak Independen Meski di Bawah Kemenkeu’. (kaw)

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : seleksi hakim agung, calon hakim agung, TUN khusus pajak, TUN pajak, Mahkamah Agung, MA, DPR

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 06 Juli 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Proses Pengembalian Setoran Pajak Dioptimalkan, Begini Penjelasan DJP

Sabtu, 06 Juli 2024 | 08:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Harga Komoditas Merosot, RI Perlu Cari Strategi Jaga Penerimaan Pajak

Sabtu, 06 Juli 2024 | 08:05 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

Sudah 7 Layanan Resmi Pakai NIK sebagai NPWP, Siap-Siap Bertambah!

Sabtu, 06 Juli 2024 | 08:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Makan Siang Gratis Butuh Rp71 Triliun, DPR Pastikan Tak Bebani Fiskal

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya