Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

KPK Sebut Digitalisasi Efektif Cegah Kebocoran Penerimaan Pajak Daerah

A+
A-
0
A+
A-
0
KPK Sebut Digitalisasi Efektif Cegah Kebocoran Penerimaan Pajak Daerah

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai digitalisasi telah efektif mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.

Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan digitalisasi pajak daerah kini marak diterapkan untuk mencegah kebocoran penerimaan. Selain itu, lanjutnya, digitalisasi ternyata mampu menutup celah korupsi.

"Begitu masuk ke kasir, langsung di pemda tercatat pajak hotel, pajak restoran, dan lain sebagainya. Dia enggak ada peluang untuk mengkorupsi uang yang dari masyarakat," katanya, dikutip pada Rabu (26/7/2023).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Pahala menuturkan digitalisasi pajak daerah misalnya dilaksanakan melalui pemasangan alat perekam transaksi (tapping box). Mesin ini dipasang di berbagai hotel dan restoran untuk mencatat transaksi termasuk pajak yang dibayarkan konsumen.

Manfaat Tapping Box

Dia menyebut tapping box mampu mempermudah tugas pemda memantau kepatuhan wajib pajak dalam menyetorkan pajak daerah. Pemasangan tapping box juga akan meningkatkan akuntabilitas pengumpulan dan pengelolaan pajak daerah.

Bagi pelaku usaha, pemasangan tapping box bakal memudahkan pencatatan dan menghitung pajak yang harus disetorkan kepada otoritas.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Pahala menyebut salah satu pemda yang sukses mengadopsi sistem digital dalam pengelolaan pajak daerah adalah Pemkot Semarang. Dengan sistem yang memadai, pergerakan penerimaan pajak hotel dan pajak restoran kini dapat dipantau secara real time.

Oleh karena itu, sambungnya, digitalisasi pada akhirnya akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam menyetorkan pajak hotel dan pajak restoran yang sudah dibayarkan konsumen.

"Di beberapa pemda, berita bagusnya hotel dan restoran terkoneksi online dengan dinas pendapatan. Jadi kita enggak usah khotbah lagi 'Anda nyetor dong yang benar, ini buat pembangunan'. Kunci saja, kita ambil di cash register-nya, selesai urusan," ujar Pahala. (rig)

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kpk, digitalisasi, pajak, pajak daerah, kepatuhan pajak, pendapatan asli daerah, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Terima LHP dari BPK, Jokowi Kembali Soroti Perizinan yang Masih Rumit

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya