Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Kuatkan Pengetahuan Perpajakan di Kampus, Ruang Belajar Pajak Digelar

A+
A-
1
A+
A-
1
Kuatkan Pengetahuan Perpajakan di Kampus, Ruang Belajar Pajak Digelar

Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur Muhammad Ismiransyah M. Zain (kelima dari kiri). (foto: Kanwil DJP Jakarta Timur)

JAKARTA, DDTCNews - Kantor Wilayah Ditjen Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Timur bekerja sama dengan Tax Center Universitas Darma Persada (Unsada) dan STIE Swadaya guna menggelar Ruang Belajar Pajak.

Ruang Belajar Pajak bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman pajak di lingkungan perguruan tinggi, khususnya dosen dan pengajar. Pembelajaran akan dilakukan sebanyak 5 pertemuan yang diikuti oleh 45 dosen Unsada dan STIE Swadaya.

"Ruang Belajar Pajak merupakan program Kanwil DJP Jakarta Timur. Kali ini gabungan dari 2 perguruan tinggi. Kami mohon dukungannya," kata Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur Muhammad Ismiransyah M. Zain, dikutip pada Rabu (24/5/2023).

Baca Juga: Perhatikan Modal Penting Ini Jika Ingin Berkarier di Bidang Pajak

Ismiransyah berharap pengetahuan perpajakan terbaru yang telah disampaikan dalam Ruang Belajar Pajak dapat diteruskan oleh dosen dan pengajar ketika memberikan materi kepada mahasiswa dan masyarakat umum.

Reformasi Pajak

Materi pertama yang disampaikan dalam pertemuan pertama Ruang Belajar Pajak ialah materi terkait dengan UU KUP yang disampaikan Penyuluh Pajak Ahli Muda Adrianus Erwien Setyasmoko dan Penyuluh Pajak Ahli Pertama Yolanda Angelina Togatorop.

"Untuk mempermudah mengingat kewajiban perpajakan, cukup ingat DHBL. Daftar, hitung, bayar, lalu lapor," ujar Yolanda.

Baca Juga: Unsrat Gelar Webinar Soal Karier Bidang Akuntansi dan Pajak, Gratis!

Materi terakhir ialah mengenai reformasi pajak yang disampaikan oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Matraman Ani Natalia.

"Kenapa ada perubahan? Karena kami harus adjust terus, itu semua adalah bagian dari reform. Inilah reformasi perpajakan, semua terus berubah. DJP berusaha selalu menyelaraskan seiring berjalannya waktu," tutur Ani. (rig)

Baca Juga: Kampus Ingin Bebas Pajak Impor Barang Litbang? Perlu Surat Rekomendasi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kampus, Kanwil DJP Jakarta Timur, Ruang Belajar Pajak, dosen, pengajar, STIE Swadaya, tax center unsada

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 14 Maret 2024 | 16:07 WIB
KANWIL DJP NUSRA

DJP Nusa Tenggara Teken Pembentukan Tax Center dengan UIN Mataram

Senin, 11 Maret 2024 | 14:30 WIB
UNIVERSITAS INDONESIA

Mau Tanya Soal Pelaporan SPT? Klinik Pajak UI Buka Layanan Konsultasi

Rabu, 06 Maret 2024 | 17:15 WIB
UNIVERSITAS INDONESIA

FEB UI dan DDTC Jalin Kerja Sama Pendidikan Pajak

Rabu, 06 Maret 2024 | 17:15 WIB
UNIVERSITAS INDONESIA

Indonesia Masih Butuh Profesional Pajak Andal, Anak Muda Perlu Bersiap

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya