Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Lagi, 2 Profesional DDTC Raih Gelar LL.M. di Austria

A+
A-
9
A+
A-
9
Lagi, 2 Profesional DDTC Raih Gelar LL.M. di Austria

Senior Specialist Transfer Pricing Services Rahmat Muttaqin (kiri) dan Manager Tax Compliance & Litigation Services Anggi P.I. Tambunan berfoto bersama setelah wisuda. 

HARI ini, tepatnya pada 16 Juni 2020, dua profesional DDTC berhasil meraih gelar LL.M. dalam bidang hukum pajak internasional dari Vienna University of Economics and Business (WU Vienna), Austria.

Mereka adalah Manager Tax Compliance & Litigation Services Anggi P.I. Tambunan dan Senior Specialist Transfer Pricing Services Rahmat Muttaqin. Bertempat di Ceremonial Hall, Federal Ministry for Digital and Economic Affairs Austria, kedua profesional DDTC ini mengikuti prosesi wisuda yang menjadi rangkaian akhir dari studi S2 yang telah berlangsung selama kurang lebih sepuluh bulan.

Tesis pada tahun ini mengangkat tema “Hybrid Entities in Tax Treaty Law”. Anggi P.I. Tambunan mengambil topik “The Tax Treatment of Hybrid Entities in Developing Countries: The UN Model Position and Source State Concerns”. Sementara itu, Rahmat Muttaqin mengambil topik “Hybrid Entities in the Pre-BEPS Era: Impact of the OECD Partnership Report”.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Studi ini merupakan bagian dari program Human Resources Development Programme (HRDP) DDTC. Setiap tahunnya, DDTC memberangkatkan pegawainya dengan beasiswa penuh untuk mengikuti berbagai pelatihan, kursus, hingga studi lanjut S2 di berbagai universitas ternama di dalam maupun luar negeri.

Anggi bersyukur telah mendapatkan kesempatan belajar di WU Vienna, Austria. Dia berharap semua ilmu yang telah didapat saat menempuh studi dapat melengkapi kemampuannya sebagai salah satu profesional DDTC.

“Tentunya saya ucapkan terima kasih untuk keluarga besar DDTC, terutama Pak Darussalam dan Pak Danny Septriadi atas kesempatannya untuk terus belajar. Semoga dengan ilmu yang saya terima, saya dapat berkontribusi terhadap pencapaian visi dan misi DDTC dan dunia perpajakan Indonesia,” ungkapnya.

Baca Juga: Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Rahmat juga mengucapkan terima kasih kepada DDTC atas kesempatan yang telah diberikan. Menurutnya, ilmu pajak merupakan ilmu yang sangat dinamis. Oleh karena itulah, setiap orang yang berkecimpung di dalam dunia pajak harus terus melihat perkembangan yang ada.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada DDTC atas kesempatan yang diberikan kepada saya. Ilmu pajak merupakan ilmu yang berkembang setiap saat. sebagai profesional DDTC, kami harus selalu siap dan up to date. Semoga ilmu yang saya dapatkan ini nantinya bermanfaat bagi DDTC maupun komunitas pajak Indonesia,” tuturnya.

Acara wisuda dibuka dengan kata sambutan dari Dr. Matthias Tschirf selaku Direktur Jenderal Federal Ministry for Digital and Economic Affairs Austria. Setelah itu, dilanjutkan dengan sambutan Prof. Dr. DDr.h.c. Michael Lang selaku Wakil Rektor WU Vienna sekaligus menjabat sebagai Direktur Akademi dari program LL.M. hukum pajak internasional.

Baca Juga: NIK, NPWP 16 Digit, NITKU Mulai 1 Juli 2024, Download Aturan di Sini


Acara kemudian dilanjutkan dengan Awarding Ceremony yang dipimpin langsung oleh Prof. Lang kepada masing-masing wisudawan yang berasal dari berbagai negara. Tahun ini, WU Vienna meluluskan wisudawan dari Indonesia, Chile, Peru, Bolivia, Kosta Rika, Brazil, Panama, Korea Selatan, Jepang, India, Belgia, Italia, Serbia, Belarus, Kanada, dan Turki.

Kelulusan Anggi dan Rahmat melengkapi lima profesional DDTC lain yang telah menyelesaikan studinya lewat program HRDP. Mereka adalah Partner Research and Training Services B. Bawono Kristiaji, Partner Transfer Pricing Services Romi Irawan, Senior Manager Tax Compliance & Litigation Services Deborah, Senior Manager Transfer Pricing Services Yusuf Wangko Ngantung, dan Senior Manager Tax Compliance & Litigation Services Ganda C. Tobing.*

Baca Juga: Semangat Menyambut HUT ke-17, DDTC Gelar Acara Internal dan Eksternal

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : reportase, HRDP, WU Vienna, Austria, profesional pajak, hukum pajak internasional, DDTC

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Rumawi

Senin, 06 Juli 2020 | 18:57 WIB
Selamat....... saya belajar hukum pajak. terima kasih
1

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 05 Juni 2024 | 10:45 WIB
LITERATUR PAJAK

Influencer Harus Tahu! Ketentuan Pajak atas Imbalan Endorsement

Selasa, 04 Juni 2024 | 12:17 WIB
UNIVERSITAS INDONESIA

Komwasjak dan FIA UI Gelar Diskusi Ilmiah, Bahas soal Institusi Pajak

Selasa, 04 Juni 2024 | 10:30 WIB
LITERATUR PAJAK

Pajak Content Creator, Ketahui secara Komprehensif di Perpajakan DDTC

Senin, 03 Juni 2024 | 17:22 WIB
PERSPEKTIF

Badan Penerimaan Negara dan Hak-Hak Wajib Pajak

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya