Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Luhut Dorong Investor Masuk Sektor Farmasi & Manfaatkan Insentif Pajak

A+
A-
0
A+
A-
0
Luhut Dorong Investor Masuk Sektor Farmasi & Manfaatkan Insentif Pajak

Menko Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mendorong investor untuk masuk ke sektor farmasi dan membangun pabrik bahan baku obat atau active pharmaceutical ingredient (API) di Indonesia.

Menko Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan mengatakan kebutuhan bahan baku obat-obatan saat ini masih didominasi impor. Pemerintah pun telah menyiapkan berbagai fasilitas fiskal seperti tax holiday di bidang farmasi untuk memenuhi kebutuhan bahan baku obat-obatan.

"Pemerintah mendorong skema insentif yang lebih baik untuk mendorong investasi di sektor farmasi. Tidak hanya perusahaan negara atau BUMN, kami juga mendorong private sector masuk ke sini," katanya, dikutip pada Selasa (9/11/2021).

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Luhut menuturkan pemerintah berkomitmen memberikan kemudahan bagi investor di bidang farmasi. Presiden Joko Widodo juga telah memerintahkan untuk meningkatkan produksi obat di dalam negeri sehingga tidak tergantung pada impor.

Saat ini, lanjutnya, pemberian tax holiday kepada industri pionir telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan PMK No. 130/2020. Terdapat 18 sektor yang dapat menikmati tax holiday hingga paling lama 20 tahun, termasuk farmasi.

Menurut Luhut, pemerintah terus menyempurnakan skema pemberian tax holiday kepada industri farmasi agar makin menarik bagi investor. Pemerintah menargetkan industri farmasi di dalam negeri dapat berkembang hingga mengungguli India, Bangladesh, dan Pakistan.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

"Kami berencana memberikan skema insentif seperti tax holiday yang lebih menarik. Kami juga menyiapkan kawasan industri khusus untuk sektor farmasi sehingga bisa terbentuk ekosistem produksi yang lebih baik," ujarnya.

Selain itu, Luhut juga menyatakan pemerintah akan mendukung industri farmasi melalui pembelian produk. Menurutnya, obat-obatan produksi dalam negeri akan selalu menjadi prioritas dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

"Pemerintah akan memprioritaskan [produk farmasi lokal] untuk government procurement," jelasnya.

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono sebelumnya menyebutkan 90% bahan baku produksi farmasi lokal masih diimpor. Belanja alat kesehatan yang diimpor dalam e-katalog pada 2019-2020 juga mencapai 88%. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : luhut pandjaitan, sektor farmasi, investasi, fasilitas fiskal, tax holiday, pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Terima LHP dari BPK, Jokowi Kembali Soroti Perizinan yang Masih Rumit

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

Minggu, 07 Juli 2024 | 17:30 WIB
IBU KOTA NUSANTARA

Jokowi Klaim IKN Bakal Dukung Sektor Pertanian Daerah Sekitarnya

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:00 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?