Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Mahasiswa Sekolah Tinggi Hukum Jentera Kuliah Pidana Pajak di DDTC

A+
A-
2
A+
A-
2
Mahasiswa Sekolah Tinggi Hukum Jentera Kuliah Pidana Pajak di DDTC

Senior Partner DDTC Danny Septriadi, Partner of Tax Compliance & Litigation Services David H. Damian, Pengajar STHI Jentera Miko Ginting  serta mahasiswa STHI Jentera berfoto bersama seusai kuliah pidana pajak di DDTC. (Foto: DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews – Mahasiswa Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera didampingi oleh Miko Ginting selaku Staf Pengajar Hukum Pidana STHI Jentera mengadakan kunjungan ke kantor DDTC dalam rangka mengikuti kuliah pidana pajak, dengan pembicara utama Partner of Tax Compliance & Litigation Services DDTC David Hamzah Damian.

Tema kuliah kali ini berkenaan dengan ketentuan pidana pajak yang berlaku di Indonesia, sekaligus mengulas persoalan kewenangan otoritas pajak dalam menerapkan penegakan hukum yang berlandaskan peraturan perundang-undangan perpajakan.

Dalam pemaparannya, David mengatakan pengenaan sanksi pidana pajak di Indonesia merupakan ultimum remedium, sebagaimana termaktub dalam penjelasan Pasal 13A Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP).

Baca Juga: Diduga Mau Kabur, DJP Tangkap Terduga Pelaku Tindak Pidana Pajak

“Misalnya ketika terdapat ketidakbenaran dalam pengisian SPT atau ada data fiskal yang tidak dilaporkan oleh wajib pajak, sebelum diterapkan pasal pidana pajak, otoritas pajak dapat menetapkan pajak yang terutang sejalan dengan penjelasan Pasal 12 ayat (1) UU KUP” paparnya dalam kuliah yang diselenggarakan di kantor DDTC, Jakarta, Selasa (27/3).

Tak hanya itu, Senior Partner DDTC Danny Septriadi juga turut menghadiri kuliah pidana pajak kali ini. Dia pun sekaligus melengkapi pemaparan David dari sudut yang sedikit berbeda agar peserta didik dapat lebih mudah dalam memahami materi yang disampaikan.

Danny menegaskan pentingnya perlindungan hak-hak wajib pajak dalam kaitannya dengan pidana pajak. “Dibandingkan dengan negara lain, maka Indonesia perlu mengadopsi model taxpayer bill of rights,” tegasnya.

Baca Juga: Perhatikan Modal Penting Ini Jika Ingin Berkarier di Bidang Pajak

Di samping itu, kuliah yang dihadiri oleh sejumlah mahasiswa Jentera ini berjalan sangat interaktif. Pembicara memenuhi kebutuhan mahasiswa, begitu pun mahasiswa mengajukan pertanyaan pada pembahasan yang dirasa belum dipahami secara penuh.

Sedikit bercerita, STHI Jentera didirikan pada tanggal 1 Juli 2011 dan dikelola oleh Yayasan Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (YSHK), sebuah institusi dengan berbagai pengalaman dalam bidang penelitian, advokasi, pelatihan, dan sistem informasi hukum.

Dengan visi sebagai sekolah para pembaru hukum, Jentera membawa misi menyelenggarakan pendidikan hukum dengan menciptakan lingkungan dan budaya akademik yang kondusif untuk dapat berkreasi dan berkontribusi bagi kemajuan bidang hukum di Indonesia.

Baca Juga: Unsrat Gelar Webinar Soal Karier Bidang Akuntansi dan Pajak, Gratis!

Sebagai informasi lain, DDTC telah bekerja sama dengan STHI Jentera untuk mengembangkan pendidikan melalui pemberian beasiswa penuh kepada beberapa mahasiswanya. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kampus, kuliah pajak, pidana pajak, sthi jentera

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 20 Mei 2024 | 16:00 WIB
KANWIL DJP JAWA BARAT III

Gelapkan Uang Pajak Rp 1,06 Miliar, Tersangka Ditahan Kejaksaan

Minggu, 19 Mei 2024 | 20:20 WIB
UNIVERSITAS SEBELAS MARET (UNS)

Silaturahmi Alumni FEB (KAFEB) UNS, Darussalam Berbagi Pengalaman

Jum'at, 17 Mei 2024 | 19:51 WIB
UNIVERSITAS SEBELAS MARET (UNS)

KAFEB UNS, Wadah Alumni Berkontribusi untuk Kampus dan Indonesia

Senin, 13 Mei 2024 | 14:00 WIB
KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Gandeng Tax Center UKDW, DJP Edukasi Masyarakat soal TER PPh Pasal 21

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya