Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Maksimalkan Potensi, Retribusi Parkir Dipatok Rp15 Miliar

A+
A-
0
A+
A-
0
Maksimalkan Potensi, Retribusi Parkir Dipatok Rp15 Miliar

SAMARINDA, DDTCNews Mengatasi kondisi keuangan daerah, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Samarinda menyusun skema untukmngincar beberapa sektor seperti parkir, perhotelan dan kuliner.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Samarinda Lujah Irang mengatakan Dispenda memberikan perhatian lebih untuk sektor parkir, khususnya parkir tepi jalan. Pasalnya, sektor ini kerap bocor.

“Uang dari parkir tepi jalan itu ditargetkan bisa terkumpul hingga Rp15 miliar. Sayangnya, sasaran berlaku tahun depan. Sebab, tahun ini PAD sudah mentok, tak bisa didongkrak,” ujarnya, Senin (05/8).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Sebagai instansi pemungut, Dispenda memang dituntut menggali semua potensi PAD Kota Tepian. Namun, Lujah menyampaikan masih ada kendala untuk setiap rencana. Pasalnya, tak semua retribusi dikelola Dispenda.

"Memang sesuai arahan dari Pak Wali Kota (Syaharie Jaang) kami diminta memaksimalkan potensi. Salah satu yang paling nyata adalah retribusi parkir yang selama ini belum maksimal," jelasnya.

Sektor parkir saat ini dikelola Dinas Perhubungan (Dishub). Siasat menangkap pendapatan dari parkir ialah mengadopsi konsep yang diterapkan di Sidoarjo, Jawa Timur. Pemkot Samarinda, seperti dikutip kaltim.prokal.co, pernah meninjau sekaligus belajar di sana terkait konsep retribusi parkir yang dimaksud.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

“Konsepnya menggunakan sistem retribusi parkir berlangganan dan kerja sama dengan pihak ketiga. Dengan cara ini, kebocoran bisa ditekan,” imbuhnya.

Bila terkelola baik, lanjut Lujah, target sektor parkir Samarinda diharapkan bisa mendekati angka potensi retribusi parkir.

“Sesuai hasil survei tim dari Bandung, potensi retribusi parkir di Samarinda bisa mencapai Rp15 miliar dalam setahun. Nah, jumlah itu yang bisa dikejar. Meskipun tidak sampai, minimal bisa mendekati,” jelasnya. (Amu)

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak daerah, pajak parkir,, samarinda

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 12:15 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

E-Bupot 21/26, DJP: Kalau Sudah Pemadanan, Sebaiknya Pakai NPWP Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya