Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Menilik Makna Korelasi Beberapa Indikator Administrasi Pajak

A+
A-
1
A+
A-
1
Menilik Makna Korelasi Beberapa Indikator Administrasi Pajak

PADA pertengahan 2020, International Monetary Fund (IMF) merilis working paper berjudul Raising Tax Revenue: How to Get More from Tax Administration.

Secara garis besar, working paper ini mengulas beberapa poin yang perlu diperhatikan untuk optimalisasi kinerja penerimaan pajak melalui pembenahan sistem administrasi pajak. Salah satu poinnya mengenai analisis keterkaitan antara sub-indikator dari administrasi pajak melalui suatu indeks korelasi.

Adapun nilai indeks yang diperoleh didasarkan pada keterkaitan antar-indikator administrasi pajak dari negara-negara yang menjadi responden survei International Survey on Revenue Administration (ISORA) pada 2015 dan 2017.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Tabel berbentuk matriks berikut menunjukkan nilai indeks dari indikator-indikator administrasi pajak seperti compliance risk management (CRM), data pihak ketiga, digitalisasi, orientasi layanan, akuntabilitas publik, otonomi, serta rasio staf dan wajib pajak (WP) aktif terhadap angkatan kerja.


Dari tabel matriks di atas, diketahui indikator-indikator dengan korelasi satu sama lain yang cukup tinggi (> 50%) yaitu orientasi layanan – akuntabilitas publik (62%), data pihak ketiga – rasio wajib pajak aktif/angkatan kerja (61%), otonomi – orientasi layanan (57%), rasio staf/ angkatan kerja – rasio wajib pajak aktif/angkatan kerja (55%), serta orientasi layanan – data pihak ketiga (51%).

Baca Juga: Jualan Online-Reseller, Hitung Pajak Pakai Pembukuan atau Pencatatan?

Tingginya korelasi antara orientasi layanan dengan akuntabilitas publik disebabkan oleh peran orientasi layanan yang juga berkaitan dengan tingkat komitmen manajemen administrasi.

Hal ini sejatinya dilakukan untuk menunjukkan akuntabilitas dan tanggap terhadap pembayar pajak dan warga negara pada umumnya, di samping hanya mencerminkan praktik untuk mendorong kepatuhan sukarela (IMF, 2016).

Selain itu, adanya korelasi yang tinggi antara orientasi layanan dengan data pihak ketiga juga mencerminkan perlunya integrasi data perpajakan dalam mengoptimalkan pelayanan pajak yang tepat sasaran.

Baca Juga: Tidak Padankan NIK Jadi NPWP, Status NPWP Berubah Jadi Non-Aktif?

Mengacu pada working paper tersebut, pengalaman reformasi administrasi perpajakan selama ini menunjukkan manfaat utama dari reformasi administrasi muncul dari integrasi strategis dari berbagai komponen, termasuk yang berkaitan dengan data dan informasi.

Walau demikian, adanya keterkaitan antar sub-indikator tersebut juga memberikan tantangan tersendiri bagi otoritas pajak ketika merumuskan strategi yang efektif terkait dengan peningkatan kinerja penerimaan pajak.*

Baca Juga: PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : narasi data, administrasi pajak, kajian pajak, IMF, DDTC

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 02 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

DJP Ingatkan Pihak Lain untuk Segera Lakukan Penyesuaian NPWP 16 Digit

Senin, 01 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Saat Terutang dan Deadline Penyetoran PPN Kegiatan Membangun Sendiri

Senin, 01 Juli 2024 | 16:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

DJP Sebut Masih Ada 670.000 NIK yang Belum Padan dengan NPWP

Senin, 01 Juli 2024 | 15:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Belum Ada Update Aplikasi, e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya