Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Meninjau Struktur Penerimaan Pajak di Negara-Negara Afrika

A+
A-
4
A+
A-
4
Meninjau Struktur Penerimaan Pajak di Negara-Negara Afrika

SUMBER penerimaan negara, khususnya menyangkut pajak dan pembayaran jaminan sosial, selalu menarik untuk dilihat. Sumber penerimaan negara juga mencerminkan prioritas dan strategi pemerintah, termasuk kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Negara-negara di kawasan Afrika secara umum didominasi oleh negara yang dari sisi ekonomi ataupun sistem pajak belum semapan negara-negara yang tergabung dalam Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

Lantas, bagaimanakah struktur penerimaan negara di kawasan tersebut?

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Tabel berikut menunjukkan kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) dari sumber-sumber penerimaan negara terkait dengan pajak dan pembayaran jaminan sosial di kawasan Afrika pada 2018.

Adapun penerimaan yang dimaksud berkaitan dengan pajak atas penghasilan dan laba, pembayaran jaminan sosial, pajak atas gaji karyawan, pajak properti, pajak atas barang dan jasa, serta pajak lainnya.


Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Terkait dengan penerimaan pajak atas penghasilan atau laba pada 2018, negara dengan proporsi penerimaan di atas kisaran 10% terhadap PDB antara lain Afrika Selatan (15,1%), Namibia (12,3%), Lesotho (11,9%), serta Seychelles (10,6%).

Baik Afrika Selatan, Namibia, maupun Lesotho, proporsi penerimaannya masih lebih tinggi apabila dibandingkan dengan rata-rata negara OECD, yakni 11,6%.

Di sisi lain, negara dengan proporsi penerimaan terhadap PDB atas pembayaran jaminan sosial tertinggi di kawasan Afrika antara lain Tunisia (9,3%), Maroko (5,5%), dan Eswatini (2,4%). Di antara negara-negara tersebut, hanya Tunisia yang berada di atas rata-rata OECD, yakni sebesar 9,1%.

Baca Juga: Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Sementara itu, Pantai Gading merupakan negara dengan proporsi penerimaan pajak atas gaji karyawan yang tertinggi, yakni mencapai 1,6%. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata negara OECD yang sebesar 0,4%.

Adapun Afrika Selatan dan Maroko merupakan negara dengan proporsi penerimaan pajak properti tertinggi, yakni masing-masing sebesar 1,7% dan 1,6%. Namun, capaian tersebut masih lebih rendah dibandingkan dengan rata-rata OECD, yaitu sebesar 1,9%.

Proporsi penerimaan atas barang dan jasa di negara-negara Afrika pada 2018 tergolong yang paling baik. Pasalnya, jumlah negara-negara yang proporsi penerimaannya lebih tinggi dari rata-rata OECD – yaitu sebesar 10,9% – pun terbilang cukup banyak.

Baca Juga: APBN Defisit Rp77,3 Triliun pada Semester I/2024, Ini Kata Sri Mulyani

Negara-negara yang dimaksud antara lain Seychelles (20,3%), Togo (14,8%), Tanjung Verde (14,1%), Mauritius (13,3%), Tunisia (12,8%), Maroko (11,8%), dan Afrika Selatan (11,5%). *

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : narasi data, kontribusi pajak, penerimaan pajak, Afrika

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 26 Juni 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Perluas Basis Pajak pada 2025, Komisi XI Ingatkan Pemerintah Soal Ini

Senin, 24 Juni 2024 | 18:30 WIB
LAPORAN WORLD BANK

Soal Rencana Kenaikan Tarif PPN di Indonesia, Ini Kata World Bank

Senin, 24 Juni 2024 | 14:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Prabowo Ingin Tingkatkan Tax Ratio, Sri Mulyani Siapkan Rekomendasi

Senin, 24 Juni 2024 | 10:19 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Kontraksi 8,4 Persen Hingga Mei 2024

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya