Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Meski Ada Coretax, Rasio Perpajakan 2027 Diperkirakan Mentok di 10,77%

A+
A-
0
A+
A-
0
Meski Ada Coretax, Rasio Perpajakan 2027 Diperkirakan Mentok di 10,77%

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah memperkirakan rasio perpajakan masih akan stagnan di level 10,31% hingga 10,77% dari PDB pada 2027.

Pada kerangka anggaran jangka menengah dalam Nota Keuangan RAPBN 2024, secara jangka menengah penerimaan pajak akan dioptimalkan melalui implementasi coretax administration system serta penguatan proses bisnis, regulasi SDM, dan penggunaan teknologi informasi.

"Sementara itu, dari sisi kebijakan, pemerintah menjaga agar sistem perpajakan lebih adil, sehat dan berkelanjutan, serta berpihak kepada masyarakat dan UMKM," tulis pemerintah dalam Nota Keuangan RAPBN 2024, dikutip pada Jumat (18/8/2023).

Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Pemerintah memperkirakan penerimaan PPh akan terus meningkat seiring dengan pertumbuhan dan perbaikan utilisasi tenaga kerja, sedangkan PPN akan bertumbuh sejalan dengan peningkatan konsumsi dan perluasan basis pajak.

Adapun PBB diproyeksikan tumbuh seiring dengan pengembangan wilayah kerja dan pengembangan lapangan onstrem. Bea meterai diproyeksikan akan tumbuh sejalan dengan peningkatan transaksi yang membutuhkan perekatan meterai elektronik.

"Dengan memperhatikan faktor-faktor tersebut, penerimaan pajak pada tahun 2027 diperkirakan mencapai 8,89-9,32% PDB," tulis pemerintah.

Baca Juga: Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?

Lebih lanjut, penerimaan kepabeanan dan cukai akan meningkat sejalan dengan penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT) dan pengendalian atas peredaran rokok ilegal.

Pengenaan cukai atas barang kena cukai (BKC) baru juga akan meningkatkan penerimaan sekaligus mengendalikan konsumsi barang-barang yang memiliki eksternalitas negatif.

Adapun bea masuk diperkirakan terus tumbuh sejalan dengan kondisi ekonomi global dan peningkatan volume perdagangan internasional, sedangkan bea keluar bakal bertumbuh sejalan dengan perkembangan harga kelapa sawit dan komoditas utama lainnya.

Baca Juga: Perkuat Penegakan Hukum Pajak, Kanwil DJP Kunjungi Kantor Polda

"Dengan memperhatikan faktor-faktor tersebut, penerimaan kepabeanan dan cukai pada tahun 2027 diperkirakan mencapai 1,41–1,45% PDB," tulis pemerintah. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : rasio pajak, tax ratio, OECD, PDB, tarif pajak, DJP, RAPBN 2024, coretax system, PSIAP

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 16:15 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Sempurnakan Probis Pajak, Kemenkeu Siap Tindak Lanjuti Temuan BPK

Kamis, 04 Juli 2024 | 15:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

NITKU Digunakan Ditjen Pajak Bersama Pihak Lain

Kamis, 04 Juli 2024 | 10:30 WIB
KANWIL DJP SUMSEL DAN KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Tagih Tunggakan Pajak, DJP Lelang Barang dan Sita Rekening Milik 30 WP

Kamis, 04 Juli 2024 | 09:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Mahasiswa dan Belum Bekerja, Perlukah Ikut Pemadanan NIK-NPWP?

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya