Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Mudahkan Wajib Pajak Bayar PBB-P2, Pemda Luncurkan Easy Tax Payment

A+
A-
0
A+
A-
0
Mudahkan Wajib Pajak Bayar PBB-P2, Pemda Luncurkan Easy Tax Payment

Ilustrasi.

JEMBER, DDTCNews – Pemkab Jember, Jawa Timur resmi meluncurkan sistem easy tax payment (ETP) guna memudahkan masyarakat membayar pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan (PBBN-P2).

Bupati Jember Hendy Siswanto berharap kemudahan membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) melalui ETP tersebut dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), sekaligus membantu pemkab mencapai kemandirian fiskal.

"[Peningkatan PAD dibutuhkan] agar dapat mencukupi kebutuhan pembangunan, yang selama ini bergantung pada transfer dana pusat dan Provinsi Jawa Timur," katanya, dikutip pada Minggu (3/12/2023).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Hendy menuturkan pengembangan ETP menjadi bagian dari upaya pemkab meningkatkan pelayanan pajak daerah. Inovasi tersebut juga diharapkan mampu menekan potensi penyimpangan dalam pemungutan pajak daerah, terutama PBB.

Dia menjelaskan salah satu persoalan dalam pengelolaan pajak daerah di Kabupaten Jember ialah tingginya piutang PBB. Dalam catatannya, piutang PBB saat ini sudah mencapai Rp235 miliar.

ETP akan dipasang di setiap dusun di wilayah Kabupaten Jember. Dengan inovasi tersebut, wajib pajak bakal mudah membayar PBB tanpa perlu mendatangi kantor Bapenda.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

"Karenanya, saya minta tolong kepada semua jajaran, termasuk kepada Bapak-Ibu kepala desa untuk membantu memaksimalkan pengumpulan PBB di wilayahnya masing-masing," tutur Hendy seperti dilansir jatimupdate.id.

Di sisi lain, Hendy juga meminta 24.900 aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya patuh membayar PBB. Menurutnya, ASN harus menjadi contoh kepatuhan pajak bagi masyarakat.

Menurutnya, ASN daerah yang tak patuh membayar PBB tidak akan menerima tambahan penghasilan pegawai (TPP). (rig)

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kabupaten jember, easy tax payment (ETP), pajak, pajak daerah, aplikasi pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya