Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Nilai Sengketa Pajak yang Belum Diputus Capai Rp 178 Triliun

A+
A-
2
A+
A-
2
Nilai Sengketa Pajak yang Belum Diputus Capai Rp 178 Triliun

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) mencatat nilai sengketa pajak yang belum diputus per 31 Desember 2022 sudah mencapai Rp178,23 triliun dan US$2,82 triliun.

Hingga akhir 2022, DJP mencatat terdapat 121.283 ketetapan/keputusan/putusan yang diajukan keberatan, nonkeberatan, banding, gugatan, dan peninjauan kembali (PK) yang belum diputus. Dari sisi nilai, mayoritas sengketa yang belum diputus adalah sengketa banding dan gugatan.

"Jumlah sengketa banding dan gugatan adalah sebanyak 22.126 berkas dengan nilai nominal Rp105,79 triliun dan US$1,38 juta," tulis DJP dalam Laporan Keuangan DJP 2022, dikutip pada Selasa (1/8/2023).

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Bila dilihat berdasarkan jumlah berkasnya, mayoritas sengketa yang belum diputus adalah sengketa nonkeberatan. Total berkas sengketa nonkeberatan mencapai 74.976 berkas. Namun, nilai sengketa nonkeberatan hanya Rp4,59 triliun dan US$2,32 juta.

Sengketa Non-Keberatan

Sengketa nonkeberatan yang dimaksud ialah pembetulan Pasal 16 UU KUP, pengurangan atau penghapusan sanksi Pasal 36 ayat (1) huruf a UU KUP, pengurangan atau pembatalan SKP Pasal 36 ayat (1) huruf b UU KUP.

Kemudian, pengurangan atau pembatalan STP Pasal 36 ayat (1) huruf c UU KUP, pembatalan hasil pemeriksaan yang tidak didahului SPHP Pasal 36 ayat (1) huruf d UU KUP, pengurangan PBB terutang Pasal 19 UU PBB, dan pengurangan denda PBB Pasal 20 UU PBB.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Lebih lanjut, DJP mencatat total sengketa keberatan yang belum diterbitkan keputusan mencapai 12.274 berkas dengan nilai mencapai Rp39,39 triliun dan US$499 juta.

Terakhir, jumlah sengketa PK yang belum diputus oleh MA tercatat mencapai 11.907 berkas dengan nilai Rp28,45 triliun dan US$936,89 juta. (rig)

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : ditjen pajak, DJP, putusan, sengketa pajak, banding, keberatan, peninjauan kembali, pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Terima LHP dari BPK, Jokowi Kembali Soroti Perizinan yang Masih Rumit

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

Minggu, 07 Juli 2024 | 17:30 WIB
IBU KOTA NUSANTARA

Jokowi Klaim IKN Bakal Dukung Sektor Pertanian Daerah Sekitarnya

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:00 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?