Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Optimalisasi Penerimaan Pajak dari PBB, BUMDes Diajak Jadi Agen

A+
A-
1
A+
A-
1
Optimalisasi Penerimaan Pajak dari PBB, BUMDes Diajak Jadi Agen

Ilustrasi.

KEPANJEN, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang memerintahkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk turut membantu optimalisasi penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB).

Kabid PBB Bapenda Kabupaten Malang Nurul Khayati mengatakan tiap-tiap BUMDes akan digaet untuk mendaftar sebagai agen Laku Pandai dan bisa menerima pembayaran pajak.

"Kami ada kerja sama dengan Bank Jatim soal ini. Semua BUMDes di Kabupaten Malang bisa daftar sebagai agen Laku Pandai," katanya, dikutip pada Minggu (4/9/2022).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Nurul menambahkan BUMDes nantinya akan menerima fee dari setiap pajak yang diterima selaku agen Laku Pandai.

"Untuk mendaftar, BUMDes harus punya saldo dan rekening Bank Jatim terlebih dahulu. Nanti, saat ada transaksi bayar PBB lewat agen Laku Pandai, mereka dapat fee," tuturnya seperti dikutip dari radarmalang.jawapos.com.

Nurul meyakini kebijakan tersebut akan berdampak positif. Selain BUMDes mendapatkan pemasukan dari pembayaran PBB, potensi PBB juga dapat lebih mudah dipantau dan warga makin dimudahkan dalam membayar PBB.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

"Oleh karena itu, kami sangat mendukung sekali inovasi menjadi agen Laku Pandai. Ini mendukung pencapaian kita dalam mengumpulkan PBB," ujarnya.

Untuk diketahui, total penerimaan PBB yang telah dikumpulkan Bapenda Kabupaten Malang hingga 24 Agustus 2022 sudah mencapai Rp43,7 miliar. (rig)

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kabupaten malang, pajak, pajak daerah, PBB, BUMDes, pendapatan asli daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya