Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Review
Kamis, 18 Juli 2024 | 18:52 WIB
KONSULTASI PAJAK
Minggu, 14 Juli 2024 | 16:00 WIB
SURAT DARI KELAPA GADING
Minggu, 14 Juli 2024 | 10:00 WIB
DIREKTUR PENYULUHAN, PELAYANAN, DAN HUMAS DITJEN PAJAK DWI ASTUTI:
Kamis, 11 Juli 2024 | 18:46 WIB
KONSULTASI PAJAK
Data & Alat
Rabu, 17 Juli 2024 | 10:59 WIB
KURS PAJAK 17 JULI 2024 - 23 JULI 2024
Kamis, 11 Juli 2024 | 17:38 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN PAJAK
Rabu, 10 Juli 2024 | 09:25 WIB
KURS PAJAK 10 JULI 2024 - 16 JULI 2024
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Fokus
Reportase

Pacu Setoran Pajak, Alat Perekam Transaksi Rekomendasi KPK Dipasang

A+
A-
2
A+
A-
2
Pacu Setoran Pajak, Alat Perekam Transaksi Rekomendasi KPK Dipasang

Ilustrasi tapping box. (foto: Antara

PALOPO, DDTCNews—Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palopo, Sulawesi Selatan akan memasang alat perekam transaksi bernama Transaction Monitoring Device (TMD) pada sejumlah tempat usaha.

Kepala Bapenda Palopo Abdul Waris mengatakan TMD merupakan aplikasi baru yang direkomendasikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mencegah kebocoran pendapatan asli daerah (PAD).

Selama ini, lanjutnya, perekam transaksi yang dipakai wajib pajak adalah Mobile Payment Online System (M-POS). Aplikasi tersebut dipasang untuk sejumlah pelaku usaha, mulai dari restoran, perhotelan hingga cafe.

Baca Juga: Cuma 3 Bulan Ini! Pemkot Padang Gelar Pemutihan PBB-P2

“Total M-Pos yang sudah terpasang mencapai 130 unit. Dalam waktu dekat alat tersebut akan kami tarik, diganti dengan aplikasi terbaru dari KPK. Kami mau semua transparan, tidak ada lagi saling curiga,” katanya dikutip Senin (14/9/2020).

Bukan tanpa sebab, perekam transaksi tersebut akan diganti. Selama ini, masih ada wajib pajak pengguna M-Pos yang tidak jujur. Menurut Abdul, Bapenda menemukan wajib pajak yang masih menggunakan sistem pribadi.

Hal tersebut membuat sistem wajib pajak tidak terkoneksi dengan sistem Bapenda dan tidak dapat dipantau oleh KPK. Oleh karena itu, seluruh wajib pajak di Kota Palopo nantinya akan menggunakan sistem yang direkomendasikan KPK.

Baca Juga: Cegah Pajak Bocor, Bandung Barat Pasang 92 Tapping Box di Restoran

“Jadi mereka punya sistem sendiri, data diinput pada sistem pribadinya dan diinput juga di M-Pos sehingga ada dua kali penginputan. Namun terkadang tidak sama penginputannya,” tutur Abdul.

Abdul berharap dengan penggunaan satu sistem tersebut dapat mengantisipasi terjadinya kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus memaksimalkan pendapatan daerah, terutama dari pajak.

Bapenda Palopo bersama tim terpadu yang terdiri atas Satpol PP dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Palopo juga terus menyosialisasikan manfaat M-POS maupun TMD.

Baca Juga: Cicil Pembayaran PBB, Warga Jakarta Masih Punya Waktu 2 Pekan

Seperti dilansir koranseruya, Bapenda dalam sosialisasinya akan menekankan pentingnya penerimaan pajak untuk kesinambungan pembangunan Kota Palopo. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kota palopo, tapping box, alat perekam transaksi, pajak hotel, pajak restoran, pajak daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 12 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Spa-Karaoke Dipajaki Hingga 75%, Pemerintah Perlu Jelaskan Landasannya

Kamis, 11 Juli 2024 | 17:00 WIB
KABUPATEN REMBANG

Pemkab Rembang Atur Ulang Tarif Pajak Daerah, Begini Perinciannya

Kamis, 11 Juli 2024 | 16:00 WIB
UJI MATERIIL

Uji Materiil Pajak Hiburan, Kemenkeu: Pemda Bisa Beri Keringanan

Kamis, 11 Juli 2024 | 12:30 WIB
UJI MATERIIL

Kemenkeu: Spa Bukan Basic Needs, Layak Dikenai Pajak Lebih Tinggi

berita pilihan

Sabtu, 20 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENGAWASAN CUKAI

Peredaran Rokok Ilegal 6,87%, Potensi Penerimaan Rp15 Triliun Hilang

Sabtu, 20 Juli 2024 | 16:51 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Pemerintah Dorong Investor Gandeng UMKM di Daerah Mitra IKN

Sabtu, 20 Juli 2024 | 16:35 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Berencana Beli Rumah, DJP: Masih Ada Kesempatan Memanfaatkan PPN DTP

Sabtu, 20 Juli 2024 | 16:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Hal-Hal Baru di e-Faktur Versi 4.0, Apa Saja?

Sabtu, 20 Juli 2024 | 15:35 WIB
KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Pemerintah Bentuk Satgas untuk Awasi 7 Jenis Barang Impor Ilegal

Sabtu, 20 Juli 2024 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

Catat! Ini 4 Produk Plastik yang Diusulkan Kena Cukai

Sabtu, 20 Juli 2024 | 13:00 WIB
KEPATUHAN PAJAK

Catat! Ada Konsekuensi Jika WP Tak Pinjamkan Dokumen saat Pemeriksaan

Sabtu, 20 Juli 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pemungutan Pajak pada Era Kerajaan Sriwijaya

Sabtu, 20 Juli 2024 | 10:30 WIB
KOTA PADANG

Cuma 3 Bulan Ini! Pemkot Padang Gelar Pemutihan PBB-P2

Sabtu, 20 Juli 2024 | 10:00 WIB
KEMENTERIAN PANRB

Pemerintah Jamin Seleksi Sekolah Kedinasan Bebas dari Praktik Joki