Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Pelaku Usaha Gencar Ekspansi, Sri Mulyani Harap Tetap Patuh Pajak

A+
A-
0
A+
A-
0
Pelaku Usaha Gencar Ekspansi, Sri Mulyani Harap Tetap Patuh Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat memberikan paparan di Cikarang, Jawa Barat, Jumat (27/1/2023).

CIKARANG, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berjanji untuk terus memberikan kemudahan berusaha, termasuk mengenai lalu lintas perdagangan internasional.

Sri Mulyani mengatakan kegiatan manufaktur dan ekspor memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Dia pun bergembira karena pelaku usaha tetap berekspansi dan melakukan kegiatan produksi di tengah berbagai ketidakpastian global.

"Ekspor harus dijaga karena banyak perusahaan manufaktur yang membeli raw material untuk kemudian diproses dan diekspor lagi," katanya saat bertemu di kawasan Cikarang, Jawa Barat, Jumat (27/1/2023).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Sri Mulyani menuturkan kondisi ekonomi global masih menantang di tengah ancaman kenaikan inflasi dan suku bunga acuan. Namun, ia optimistis pemulihan ekonomi berlanjut lantaran pelemahan ekonomi di AS tidak seburuk yang diperkirakan.

Di dalam negeri, lanjutnya, optimisme yang kuat tercermin dari kinerja perekonomian Indonesia masih positif, baik dari sisi pemulihan ekonomi yang menguat, laju inflasi moderat, maupun ekspansi sektor strategis.

Dia menjelaskan otoritas pajak dan otoritas kepabeanan bakal terus melaksanakan tugasnya dalam mendukung dunia usaha. Misal, dengan membantu pelaku usaha untuk memanfaatkan berbagai fasilitas perpajakan yang tersedia.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Sri Mulyani menyebut pemerintah akan tetap mengarahkan kebijakan fiskalnya untuk mendukung kelancaran sektor manufaktur dan ekspor. Pemerintah juga akan memastikan tidak ada regulasi yang memberatkan pelaku usaha.

Untuk itu, ia meminta pelaku usaha tetap fokus untuk meningkatkan produktivitas. Selain itu, ia juga mengingatkan pelaku usaha untuk tetap patuh dalam menjalankan kewajiban perpajakannya.

"Kami akan bermitra dengan Anda semua. Kami bukan beban, kami tidak boleh menjadi beban, tetapi bayar pajak tetap. Itu bukan beban, tetapi kewajiban," ujarnya. (rig)

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : menkeu sri mulyani, ekspansi usaha, ekspor-impor, kepatuhan pajak, pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Terima LHP dari BPK, Jokowi Kembali Soroti Perizinan yang Masih Rumit

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya