Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Pemanfaatan Turun, Insentif Perpajakan untuk Alkes & Vaksin Berlanjut

A+
A-
0
A+
A-
0
Pemanfaatan Turun, Insentif Perpajakan untuk Alkes & Vaksin Berlanjut

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menegaskan insentif perpajakan atas impor vaksin dan alat kesehatan atau barang yang digunakan untuk menangani pandemi Covid-19 akan terus diberikan meski pemanfaatannya mengalami tren penurunan.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pemerintah memberikan insentif perpajakan untuk mendukung penanganan pandemi Covid-19. Menurutnya, insentif tetap akan diberikan walaupun pemanfaatannya mulai menurun dalam beberapa bulan terakhir.

"Skema insentif untuk impor alat kesehatan termasuk vaksin ini masih tetap berlaku semua dan kami jalankan dan nilai insentif tergantung berapa banyak [impor] yang masuk," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Rabu (20/4/2022).

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Suahasil mengatakan pemerintah memberikan insentif perpajakan untuk memastikan ketersediaan berbagai vaksin dan alat kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Namun, tren pemanfaatan insentif mulai menurun sejalan dengan perbaikan penanganan Covid-19 di dalam negeri.

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjelaskan impor vaksin dan alat kesehatan pada Maret 2022 telah menurun dari bulan-bulan sebelumnya. Walaupun tidak memerinci volume atau nominalnya, dia menyebut kondisi itu juga menyebabkan realisasi insentif menjadi lebih rendah.

Menurutnya, Bea Cukai akan terus memantau perkembangan impor vaksin dan alat kesehatan yang dibutuhkan untuk penanganan pandemi. Di sisi lain, dukungan untuk kemudahan impor juga akan diberikan apabila diperlukan.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

"Kalau memang dibutuhkan untuk lebih, kami support. Tentunya bukan hanya insentif, tapi juga mekanisme penyelesaian vaksin yang masuk di Bea Cukai juga lebih cepat dengan mekanisme yang ada di kepabeanan," ujarnya.

Hingga Februari 2022, realisasi insentif pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) atas pengadaan vaksin dan alat kesehatan atau barang yang digunakan untuk menangani pandemi Covid-19 tercatat senilai Rp1,04 triliun. Pemberian insentif tersebut misalnya berdasarkan PMK 226/2021.

Beleid itu mengatur pemberian insentif untuk barang yang dibutuhkan dalam penanganan pandemi Covid-19 diberikan dalam bentuk pajak pertambahan nilai (PPN) dan PPh Pasal 22 impor tidak dipungut hingga Juni 2022. (sap)

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : insentif pajak, insentif perpajakan, diskon pajak, pandemi Covid-19, PEN, diskon PPnBM, bea masuk

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 06 Juli 2024 | 14:30 WIB
KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Luhut: Bea Masuk Tindakan Pengamanan Tidak Hanya Menyasar Barang China

Sabtu, 06 Juli 2024 | 14:00 WIB
LAYANAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Libur Sekolah, Orang Tua Perlu Waspadai Penipuan Berkedok Bea Cukai

Sabtu, 06 Juli 2024 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kadin Minta Pemerintah Kaji Seluruh HS Code Sebelum Naikkan Bea Masuk

Sabtu, 06 Juli 2024 | 12:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pengampunan Pajak Era Soekarno, Seperti Apa?

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya