Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Pemda Minta Wacana Pembebasan PPnBM Mobil Baru Segera Diputuskan

A+
A-
0
A+
A-
0
Pemda Minta Wacana Pembebasan PPnBM Mobil Baru Segera Diputuskan

Ilustrasi. (DDTCNews)

SERANG, DDTCNews – Pemerintah Provinsi Banten meminta kepada pemerintah pusat untuk segera memutuskan kebijakan mengenai pembebasan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mobil baru yang diwacanakan sebesar 0%.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten Opar Sohari mengatakan wacana pembebasan PPnBM mobil baru membuat konsumen menahan pembelian atau wait & see sehingga berdampak pada perolehan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

"Orang menunggu dan berharap nanti dibebaskan makanya jangan lama-lama nunggunya. Makanya secepatnya kepada kementerian diputuskan yes or no-nya," ujar Opar, dikutip Senin (5/10/2020).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Menurut Opar, angka penjualan mobil baru di Banten yang terpangkas lebih dari setengah sangat menekan pendapatan asli daerah (PAD). Kondisi tersebut juga membuat penerimaan dari pajak kendaraan bermotor ikut terdampak.

Selain itu, Opar juga mengatakan pihaknya menolak wacana pembebasan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan BBNKB yang sempat diwacanakan oleh Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).

Menurutnya, kedua jenis pajak berkontribusi sangat besar terhadap pendapatan asli daerah (PAD). "Kalau BBNKB dibebaskan dari mana pemda [dapat uang]? Penerimaan paling besar kami kan dari situ," ujar Opar seperti dilansir pikiran-rakyat.com.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Untuk diketahui, Gaikindo sempat mengusulkan adanya relaksasi pungutan pajak yang terkait dengan kendaraan bermotor antara lain PPnBM, BBNKB, dan PKB.

Ketua I Gaikindo Jongkie Sugiarto mengatakan langkah ini perlu dilakukan untuk mendorong daya beli masyarakat. "Harapannya masyarakat bisa membeli mobil baru. Dengan demikian, pabrik-pabrik mobil dan komponen dapat bekerja penuh kembali," ujar Jongkie. (rig)

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : provinsi banten, pajak penjualan barang mewah PPnBM, insentif pajak, pajak kendaraan bermotor, pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya