Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Pemerintah Bakal Bayar Bunga Utang hingga Rp 437 Triliun Tahun Ini

A+
A-
0
A+
A-
0
Pemerintah Bakal Bayar Bunga Utang hingga Rp 437 Triliun Tahun Ini

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah memperkirakan pembayaran bunga utang pada tahun ini bakal lebih rendah dibandingkan dengan pagu pada APBN 2023.

Merujuk pada Laporan Semester I APBN 2023, belanja bunga utang hingga akhir tahun diperkirakan akan senilai Rp437,4 triliun, sedikit lebih rendah dari pagu pembayaran bunga utang senilai Rp441,4 triliun. Belanja bunga utang 2023 terdiri dari belanja bunga utang dalam negeri senilai Rp412,2 triliun dan belanja bunga utang luar negeri senilai Rp25,2 triliun.

"Outlook pembayaran bunga utang dalam negeri lebih rendah dari pagunya, disebabkan antara lain: penurunan target pembiayaan utang pada tahun 2022 yang belum diperhitungkan pada penyusunan pagu bunga utang tahun 2023," tulis pemerintah dalam laporannya, dikutip Selasa (11/7/2023).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Selanjutnya, belanja bunga utang dalam negeri bakal lebih rendah dari pagu berkat penurunan yield SBN yang menyebabkan penurunan biaya diskon. Pasalnya, rata-rata yield SBN 20 tahun pada 2023 hanya akan sebesar 6,5% hingga 7,1%, lebih rendah dari asumsi APBN 2023 sebesar 7,9%.

Terakhir, lebih rendahnya belanja bunga utang dalam negeri juga disebabkan oleh penurunan pembiayaan utang seiring dengan kinerja pendapatan negara yang baik dan efisiensi belanja.

Terkait dengan belanja utang luar negeri, pemerintah meyakini suku bunga acuan bank sentral AS tidak akan berlanjut naik pada semester II/2023.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Hal ini diharapkan bisa menstabilkan pasar keuangan, meningkatkan keyakinan investor atas pasar keuangan negara berkembang, dan menekan cost of fund bagi Indonesia.

"Berhentinya kebijakan pengetatan moneter oleh The Fed dan antisipasi akan resesi ekonomi Amerika Serikat diharapkan akan mendorong The Fed untuk mengambil langkah kebijakan yang lebih akomodatif terhadap pertumbuhan pasar," tulis pemerintah. (sap)

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : utang pemerintah, utang Indonesia, pembiayaan utang, APBN, belanja pemerintah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 25 Juni 2024 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

Soal Kebijakan Tarif Cukai Rokok 2025, BKF: Sedang Kami Konsolidasikan

Selasa, 25 Juni 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Automatic Adjustment Lanjut ke 2025, Program K/L Dijamin Tak Terganggu

Senin, 24 Juni 2024 | 14:07 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Tim Prabowo Sebut Tak Mungkin Naikkan Rasio Utang Jadi 50% PDB

Senin, 24 Juni 2024 | 12:17 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Sri Mulyani: Prabowo Sudah Beri Keyakinan Defisit Anggaran di Bawah 3%

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya