Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Tim Prabowo Sebut Tak Mungkin Naikkan Rasio Utang Jadi 50% PDB

A+
A-
0
A+
A-
0
Tim Prabowo Sebut Tak Mungkin Naikkan Rasio Utang Jadi 50% PDB

Anggota bidang keuangan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Pemerintahan Thomas Djiwandono (kedua kanan) dalam pemaparan terkait kondisi fundamental ekonomi terkini dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 di Jakarta, Senin (24/6/2024). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/YU

JAKARTA, DDTCNews - Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menegaskan komitmennya untuk menjaga rasio utang pemerintah tetap berada pada zona aman.

Anggota Bidang Keuangan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka Thomas Djiwandono mengatakan pemerintah terpilih akan melaksanakan target-target yang direncanakan pemerintah saat ini dan DPR. Dia pun membantah rencana menaikkan rasio utang pemerintah menjadi 50% terhadap produk domestik bruto (PDB).

"Rasio utang terhadap PDB yang pernah mungkin beberapa minggu lalu dikatakan di atas 50% dan sebagainya, itu tidak mungkin," katanya, Senin (24/6/2024).

Baca Juga: Pemerintah Sebut Proses Restitusi Pajak Dioptimalkan

Thomas mengatakan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran terus berkoordinasi dengan pemerintah saat ini dalam menyusun APBN 2025. Menurutnya, pemerintah Prabowo-Gibran nantinya juga akan melaksanakan semua target dalam APBN 2025 yang disepakati dalam pembahasan di DPR.

Dia menjelaskan beberapa program prioritas Prabowo-Gibran mulai masuk dalam APBN 2025, termasuk program makanan bergizi gratis. Meski ada program baru, defisit juga tetap dijaga dalam rentang yang disepakati sebesar 2,29% hingga 2,82% PDB.

"Silakan dihitung. Intinya bahwa kami tetap berkomitmen mengenai target-target yang sudah direncanakan pemerintah kini dan akan disepakati DPR nanti," ujarnya.

Baca Juga: Akhir Mei 2024, Posisi Utang Pemerintah Tembus Rp8.353 Triliun

Wacana peningkatan rasio utang menjadi 50% PDB menjadi perbincangan karena capres terpilih Prabowo Subianto sempat menyinggungnya dalam debat saat kampanye lalu. Pada saat itu, Prabowo menyatakan utang pemerintah dapat ditingkatkan menjadi 50% PDB untuk mendanai berbagai kegiatan produktif.

Terlebih, Indonesia dinilai negara yang tidak pernah default atau gagal bayar utang.

Pada akhir April 2024, pemerintah mencatat posisi utang pemerintah senilai Rp8.338 triliun atau 36,5% terhadap PDB. Angka ini masih berada di bawah batas 60% PDB sesuai UU 17/2003 tentang Keuangan Negara, serta lebih baik dari yang ditetapkan melalui Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah tahun 2024-2027 di kisaran 40%. (sap)

Baca Juga: Pencairan Gaji ke-13 Belum 100 Persen, Begini Penjelasan Kemenkeu

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : utang pemerintah, utang Indonesia, pembiayaan utang, APBN, belanja pemerintah, rasio utang, Prabowo Subianto

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 15 Juni 2024 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Kemenkeu Minta Pemda Sesuaikan Rancangan APBD 2025 dengan KEM-PPKF

Sabtu, 15 Juni 2024 | 09:00 WIB
RAPBN 2025

DPR: Defisit APBN Transisi Perlu Ditekan Serendah Mungkin

Jum'at, 14 Juni 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Anggaran Malah untuk Perbaiki Pagar Puskesmas, Stunting Urung Teratasi

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-Kaget

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Kejar Target Penerimaan Pajak, Kemenkeu Optimalisasi Proses Restitusi

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP, TAM Disebut Punya 4 Manfaat Ini bagi Wajib Pajak

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PKP Lupa Passphrase Sertifikat Elektronik e-Faktur, Ini Solusinya