Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Pemerintah Yakin Tax Ratio Naik, Ini 3 Faktor Penentunya

A+
A-
5
A+
A-
5
Pemerintah Yakin Tax Ratio Naik, Ini 3 Faktor Penentunya

Perkembangan tax ratio Indonesia. (DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews – Setelah mencatatkan penurunan sejak awal pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla hingga tahun lalu, tax ratio diyakini akan berbalik naik pada tahun depan.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara menyebut ada tiga faktor yang mampu mengerek tax ratiopada tahun depan. Ketiga faktor ini adalah perkembangan harga komoditas, perbaikan administrasi pajak, dan penguatan perekonomian.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, capaian tax ratio pada 2017 sebesar 10,7%, terendah sejak awal pemerintahan Kabinet Kerja pada 2014. Tax ratio pada 2014, 2015, dan 2016 masing-masing tercatat sebesar 13,7%, 11,6%, dan 10,8%.

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Tahun ini, berdasarkan outlook pemerintah, tax ratio bisa mencapai 11,6%. Tahun depan, berdasarkan estimasi pemerintah dalam RAPBN 2019, tax ratio Indonesia bisa mencapai 12,1%, lebih tinggi dari capaian pada 2014.

Suahasil mengatakan turunnya harga komoditas sejak 2016 memberikan dampak negatif pada pelaku usaha di dalam negeri. Hal ini pada gilirannya menggerus penerimaan riil dan menurunkan setoran pajak terhadap produk domestik bruto (PDB).

Sekarang, sambungnya, harga komoditas telah menunjukkan pergerakan dengan kecenderungan menguat. Meskipun, masih ada bayang-bayang risiko ketidakpastian perekonomian global.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Selain itu, dari internal otoritas, perbaikan proses bisnis dalam administrasi pajak terus dilakukan. Langkah ini diyakini mampu menambah kepercayaan pelaku usaha sebagai wajib pajak (WP) kepada Ditjen Pajak.

“Dari sisi administrasi dan pelayanan terus dilakukan perbaikan berupa tata cara dan SOP kepada WP sehingga kepercayaan untuk berusaha meningkat yang ujungnya pembayaran pajak naik,” tutur Suahasil, Rabu (19/9/2018).

Pada saat yang bersamaan, ada perbaikan kondisi ekonomi. Hal ini, menurut dia, mampu merangsang pelaku usaha untuk berekspansi. Walaupun, diakuinya, masih ada tantangan sebagai dampak dari perang dagang dan perubahan kebijakan ekonomi di Amerika Serikat.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Tax ratio Indonesia sekarang sudah melewati titik balik dari 10,7% pada 2017. Kalau APBN 2018 tax ratio kita akan ada di 11,6%. Meski ada tantangan dan risiko kita tetap perkirakan angkanya lebih baik dari 2017,” papar Suahasil. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : RAPBN 2019, tax ratio, pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya