Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Pengaruh UU Ciptaker Terhadap Perpajakan RI Jadi Topik PNAC 2021

A+
A-
1
A+
A-
1
Pengaruh UU Ciptaker Terhadap Perpajakan RI Jadi Topik PNAC 2021

Para juri dan panitia Kompetisi Parahyangan National Accounting Challenge (PNAC) 2021. (tangkapan layar Zoom)

BANDUNG, DDTCNews – Himpunan Mahasiswa Program Studi Akuntansi (HMPSA) Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Parahyangan menyelenggarakan Parahyangan National Accounting Challenge (PNAC) 2021.

PNAC diadakan untuk mengasah dan mengembangkan kemampuan mahasiswa di bidang akuntansi dalam berpikir logis, kritis, dan berbicara di depan umum. Terlebih di situasi pandemi Covid-19 ini, seorang akuntan juga dituntut untuk mengasah kemampuan dalam hal teknologi digital.

Kompetisi PNAC terbagi menjadi empat babak, yaitu babak preliminary berupa tes tulis yang diikuti seluruh peserta, babak quarter final berupa tes tulis (teori dan hitungan perpajakan) yang diikuti 12 tim terbaik, babak semi-final juga berupa tes tulis yang diikuti 6 tim yang lolos, dan babak final dalam bentuk presentasi per tim yang diikuti 3 tim yang lolos.

Baca Juga: Perhatikan Modal Penting Ini Jika Ingin Berkarier di Bidang Pajak

Dalam babak final, 3 tim yang lolos diharuskan menyampaikan presentasi yang berisi argumentasi, ide, serta pendapat terkait topik yang ditetapkan panitia. Adapun topik tersebut perihal pengaruh UU Cipta Kerja (Ciptaker) terhadap perpajakan Indonesia.

Babak final juga terbagi atas 3 sesi, sesuai dengan jumlah tim yang melaju ke final. Setiap sesi, peserta diminta memaparkan materi dari topik yang telah ditentukan. Setelah itu, akan ada sesi tanya-jawab dengan dewan juri serta tim lain.

Pada sesi presentasi pertama, diisi Tim Trisakti School of Management (TSM) C. TSM C. Mereka menilai UU Cipta Kerja dapat berdampak positif bagi penerimaan pajak dalam jangka panjang karena jumlah basis pajak di Indonesia dapat meningkat.

Baca Juga: Unsrat Gelar Webinar Soal Karier Bidang Akuntansi dan Pajak, Gratis!

Pada sesi kedua, Tim Trisakti School of Management (TSM) B. TSM B menyatakan UU Cipta Kerja memiliki tujuan yang baik, tetapi realisasinya memerlukan kesadaran masyarakat untuk dapat mendorong peningkatan tax ratio Indonesia.

Pada sesi ketiga, Tim Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya (UKWMS) B menilai UU Cipta Kerja merupakan terobosan positif untuk jangka panjang khususnya di bidang perpajakan. Namun, pengesahan UU Cipta Kerja yang terburu-buru memberikan citra negatif di mata publik.

Dalam final PNAC 2021 kali ini, terdapat 3 juri yang dihadirkan antara lain tenaga ahli/pengkaji perpajakan khusus bidang perdagangan elektronik di LG Elektronik dan Polytron Elektronik Rudy Gunarso Heru.

Baca Juga: Kampus Ingin Bebas Pajak Impor Barang Litbang? Perlu Surat Rekomendasi

Kemudian, pengajar perpajakan program PAA-D3 Universitas Padjadjaran Wahyu Sumanjaya dan Peneliti DDTC Fiscal Research Hamida Amri Safarina. Dalam sesi tanya jawab, Hamida menanyakan beberapa pertanyaan kepada para tim.

Pertanyaan tersebut di antaranya terkait dengan kesesuaian perubahan sanksi pajak dalam UU Cipta Kerja, implikasi UU Cipta Kerja terhadap ekonomi ansional, dan ketentuan dalam UU Cipta Kerja yang perlu ditambahkan atau diubah.

Selanjutnya, pada sesi terakhir, panitia PNAC 2021 mengumumkan para pemenang. Juara I diraih TSM C dan berhak mendapatkan uang Rp4,5 juta. Juara II diraih UKWMS B dan mendapatkan uang Rp3,5 juta. Juara III diraih TSM B dan berhak menerima uang Rp2,5 juta.

Baca Juga: Aspek-Aspek Pajak Terkait Hibah yang Perlu Diperhatikan

Selanjutnya, Juara Harapan I diraih Tim Universitas Bunda Mulia A dan berhak menerima hadiah uang senilai Rp1,7 juta. Sementara itu, Juara Harapan II diraih Tim UKWMS A dan menerima uang sejumlah Rp1,3 juta.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas Ekonomi Universitas Parahyangan Ivan Prasetya mengucapkan selamat kepada pemenang serta mendorong peserta untuk terus berprestasinya.

“Kegagalan bukan lawan kata kesuksesan, tetapi apakah mau belajar lagi atau tidak. Selamat dan terus berprestasi,” kata Ivan. (rizki/rig)

Baca Juga: Gratis! UNS Gelar Webinar Nasional Digitalisasi Kebijakan Perpajakan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kampus, kompetisi, universitas parahyangan, mahasiswa, lomba

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 22 Maret 2024 | 21:32 WIB
UNIVERSITAS SUMATERA UTARA

USU dan KPP Pratama Medan Polonia Gelar Pojok e-Filing

Senin, 18 Maret 2024 | 17:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Dapat Hadiah, Bagaimana Cara Melaporkannya di SPT Tahunan?

Kamis, 14 Maret 2024 | 16:07 WIB
KANWIL DJP NUSRA

DJP Nusa Tenggara Teken Pembentukan Tax Center dengan UIN Mataram

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya