Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Pengelola 8 Bangunan Cagar Budaya Ini Dapat Diskon PBB 50 Persen

A+
A-
0
A+
A-
0
Pengelola 8 Bangunan Cagar Budaya Ini Dapat Diskon PBB 50 Persen

Ilustrasi.

MALANG, DDTCNews – Pemkot Malang, Jawa Timur kembali memberikan insentif diskon pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar 50% kepada pengelola bangunan yang masuk kategori cagar budaya.

Kepala Bidang Pajak Bapenda Agus Tri Hartadi mengatakan insentif diatur melalui Peraturan Wali Kota Malang 15/2013. Berdasarkan beleid itu, diskon PBB diberikan paling besar 50% untuk objek pajak yang sudah ditetapkan sebagai cagar budaya.

"Jika ketetapan PBB untuk bangunan sebesar Rp50 juta maka kalau disetujui dan memenuhi syarat bisa menjadi Rp25 juta," katanya, dikutip pada Senin (13/11/2023).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Agus menuturkan pengelola bangunan cagar budaya dapat mengajukan permohonan keringanan PBB selambat-lambatnya 3 bulan sejak terbit Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB tahun berjalan.

Pada tahun ini, keringanan PBB sebesar 50% diberikan kepada 8 bangunan cagar budaya antara lain Hotel Pelangi, Fendi's Homestay, SD Cor Jesu, SMA Cor Jesu, PT PLN, dan Hotel Shalimar. Khusus Hotel Shalimar, insentif diberikan untuk 3 objek PBB.

Sebagai informasi, keringanan tagihan PBB itu bertujuan untuk mendukung pelestarian bangunan cagar budaya di Kota Malang. Sebab, bangunan cagar budaya biasanya membutuhkan perawatan yang biayanya tidak sedikit.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Sementara itu, Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Kota Malang Erlina Laksmi Wahjutami menuturkan potensi bangunan cagar budaya di wilayahnya sangat banyak. Bangunan tersebut terutama berada di rencana pembangunan kota (bouwplan) I hingga VIII.

Bangunan cagar budaya di bouwplan I misalnya ada di sekitar jalan yang menggunakan nama-nama pahlawan seperti Jalan Kartini dan Jalan dr Soetomo. Sementara itu, untuk bouwplan II, terdapat bangunan di sekitar jalan dengan nama kerajaan seperti Jalan Tumapel.

Apabila masuk sebagai cagar budaya, lanjutnya, pengelola juga tidak boleh melakukan perubahan secara sembarangan.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

"Kebanyakan para pengelola yang melakukan perubahan beralasan ingin menyegarkan bangunan," ujarnya seperti dilansir radarmalang.jawapos.com. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kota malang, pajak, pajak daerah, PBB-P2, keringanan pajak, diskon pajak, PBB

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya