Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Pentingnya Putusan Pengadilan Pajak yang Berkepastian Hukum

A+
A-
6
A+
A-
6
Pentingnya Putusan Pengadilan Pajak yang Berkepastian Hukum

Ketua Kompartemen Akuntan Perpajakan Ikatan Akuntan Indonesia (KAPj IAI) John Hutagaol.

JAKARTA, DDTCNews – Pengadilan Pajak diharapkan dapat mengeluarkan suatu putusan yang memberikan kepastian hukum bagi pihak-pihak yang bersengketa.

Ketua Kompartemen Akuntan Perpajakan Ikatan Akuntan Indonesia (KAPj IAI) John Hutagaol menilai suatu sengketa yang sejenis seharusnya dapat diputus dengan putusan yang sama oleh majelis manapun sehingga menciptakan kepastian hukum.

"Kasus yang sama seharusnya putusannya tidak berbeda-beda, harusnya sama. Tidak ada deviasi atau perbedaan pada putusan sehingga memberikan kepastian hukum bagi pihak bersengketa," katanya dalam Regular Tax Discussion yang digelar oleh IAI, Rabu (31/5/2023).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

John menambahkan putusan Pengadilan Pajak yang berkepastian hukum juga akan menekan biaya kepatuhan (cost of compliance) wajib pajak. Simak Pengadilan Pajak Punya Peran Penting dalam Melindungi Hak WP

"Biaya kepatuhan akan menjadi terukur dan murah bagi wajib pajak karena putusan Pengadilan Pajak akan menjadi jelas dan pasti," ujarnya.

Menguntungkan Otoritas Pajak

Tak hanya itu, otoritas pajak juga bisa menekan biaya administrasi dengan hadirnya putusan yang berkepastian hukum. Kasus-kasus yang mirip dapat diselesaikan pada tahap pemeriksaan atau keberatan sehingga tidak perlu sampai pada tahap banding di Pengadilan Pajak.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

"Seandainya putusan majelis memberikan kepastian hukum, pemeriksaan tidak perlu sampai sengketa karena pemeriksa atau penelaah keberatan sudah bisa memperkirakan [menang tidaknya] kalau ini dibawa ke pengadilan," tutur John.

Dengan putusan yang berkepastian hukum, lanjut John, jumlah sengketa yang masuk ke Pengadilan Pajak juga berpotensi berkurang dan pengadilan dapat secara bertahap menyelesaikan masalah antrean sengketa.

"Volume sengketa di Pengadilan Pajak menjadi dapat diantisipasi jumlahnya karena sudah ada putusan-putusan dari Pengadilan Pajak yang bisa dijadikan yurisprudensi oleh para pihak yang bersengketa," katanya.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Sementara itu, Ketua Bidang Humas & Kerja Sama Institusi/Universitas Perkumpulan Pengacara & Praktisi Hukum Pajak Indonesia (P3HPI) Richard Burton menilai putusan Pengadilan Pajak sudah seharusnya memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi para pihak.

"Kalau bicara Pengadilan Pajak, kata-kata adil ini muncul. Jadi, tidak ada itu urusan penerimaan. Dunia peradilan adalah dunia mencari keadilan dan kepastian hukum," ujarnya. (rig)

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : IAI, putusan pengadilan, pengadilan pajak, DJP, sengketa pajak, pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Terima LHP dari BPK, Jokowi Kembali Soroti Perizinan yang Masih Rumit

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya