Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Per 20 Agustus 2021, Anggaran Insentif Pajak Terserap Rp51 Triliun

A+
A-
1
A+
A-
1
Per 20 Agustus 2021, Anggaran Insentif Pajak Terserap Rp51 Triliun

Salah satu slide paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Senin (23/8/2021).

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat realisasi insentif pajak pada program pemulihan ekonomi nasional hingga 20 Agustus 2021 telah mencapai Rp51,39 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi tersebut setara dengan 81,8% dari pagu senilai Rp62,83 triliun. Menurutnya, catatan realisasi insentif pajak tersebut sudah lebih tinggi dibandingkan dengan klaster stimulus lainnya.

"Insentif usaha sudah cukup tinggi realisasinya yaitu 81,8%," katanya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Senin (23/8/2021).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Dalam paparannya, Sri Mulyani menampilkan daftar insentif yang diberikan pemerintah. Insentif tersebut meliputi PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP), PPh final UMKM DTP, pembebasan PPh Pasal 22 impor, pembebasan bea masuk, pengurangan angsuran PPh Pasal 25, restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) dipercepat, serta PPN atas sewa unit di mal DTP.

Selain itu, menteri keuangan juga memaparkan insentif untuk mendorong konsumsi kelas menengah seperti pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) DTP untuk kendaraan bermotor (mobil) dan PPN DTP untuk rumah.

Insentif PPh Pasal 21 DTP telah dimanfaatkan 73.970 pemberi kerja. Lalu, insentif PPh final UMKM DTP sudah digunakan 119.354 UMKM, pembebasan PPh Pasal 22 impor dimanfaatkan 9.530 wajib pajak, dan diskon angsuran PPh Pasal 25 dimanfaatkan 58.441 wajib pajak.

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Insentif restitusi PPN dipercepat telah dimanfaatkan 1.924 wajib pajak dan penurunan tarif PPh badan diakses seluruh wajib pajak badan. Insentif PPN DTP rumah juga sudah dimanfaatkan 574 penjual dan insentif PPnBM DTP mobil pada 5 penjual.

Secara umum, realisasi anggaran pemulihan ekonomi nasional Covid-19 telah mencapai Rp326,16 triliun atau 44% dari pagu Rp744,77 triliun. Pagu tersebut juga lebih tinggi dari sebelumnya senilai Rp699 triliun dalam penanganan dampak Covid-19 varian Delta.

Sri Mulyani juga memerinci realisasi dana stimulus pada bidang kesehatan mencapai Rp77,18 triliun atau 36% dari pagu Rp214,96 triliun. Anggaran itu dibelanjakan untuk diagnostic testing dan tracing Covid-19, biaya perawatan 206.270 pasien, pemberian insentif tenaga kesehatan, santunan kematian, serta pengadaan obat dan alat pelindung diri.

Baca Juga: Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Pada bidang perlindungan sosial, anggaran yang sudah diserap mencapai Rp99,33 triliun atau 53% dari pagu Rp186,64 triliun. Anggaran itu misalnya digunakan untuk program keluarga harapan kepada 9,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM), kartu sembako untuk 16,1 juta KPM, bantuan sosial tunai bagi 10 juta KPM, BLT dana desa bagi 5,51 juta KPM, serta subsidi upah bagi 2,09 juta pekerja.

Untuk stimulus dukungan UMKM dan korporasi, realisasinya sudah Rp48,02 triliun atau 30% dari pagu Rp162,4 triliun. Anggaran digunakan untuk bantuan produktif ultramikro kepada 11,84 juta usaha, IJP UMKM bagi 2,04 juta UMKM, serta IJP korporasi bagi 26 korporasi.

Untuk program prioritas, realisasinya sudah Rp50,25 triliun atau 43% dari pagu Rp117,94 triliun. Pemanfaatannya antara lain untuk program padat karya kementerian/lembaga bagi 928.2000 tenaga kerja, pariwisata, serta ketahanan pangan.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

"Belanja program prioritas 42,46% ini nampaknya di beberapa kementerian/lembaga, mereka terus melakukan beberapa adjustment dari sisi desainnya begitu terjadi Covid-19 varian Delta," ujarnya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : menteri keuangan sri mulyani, insentif pajak, APBN 2021, anggaran pemerintah, PEN, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 07 Juli 2024 | 10:30 WIB
KANWIL DJP JAWA TENGAH II

Tagih Tunggakan Pajak, Juru Sita Blokir Rekening Milik 157 WP

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:30 WIB
AUSTRALIA

Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Anggota DPR Usulkan Perguruan Tinggi Swasta Bebas Pungutan PBB

Minggu, 07 Juli 2024 | 08:30 WIB
KABUPATEN SUKOHARJO

Pemda Akhirnya Adakan Pemutihan Pajak setelah Lebih dari 1 Dekade

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya