Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Perbaiki Kepatuhan, Kampus Ini Gelar Bimtek Pelaporan Pajak

A+
A-
0
A+
A-
0
Perbaiki Kepatuhan, Kampus Ini Gelar Bimtek Pelaporan Pajak

Ilustrasi. 

BENGKULU, DDTCNews – Sejumlah tenaga kependidikan (tendik) bidang pengelolaan keuangan dan bendahara pembantu Universitas Bengkulu (Unib) mengikuti bimbingan teknis mengenai aplikasi pelaporan pajak.

Nanik Triwahyuningsih, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu mengapresiasi diselenggarakannya agenda tersebut. Nanik mengaku KPP Pratama Bengkulu Satu siap memberikan konsultasi guna membantu Unib menjadi instansi yang taat pajak.

"Jika masih ada yang belum memahami, kami pun siap membantu memberikan konsultasi sehingga tujuan menjadikan Unib sebagai instansi taat pajak dan terlaksananya tata kelola keuangan yang unggul dapat terwujud," ujar Nanik saat memberikan pengarahan, Selasa (22/8/2023).

Baca Juga: Jualan Online-Reseller, Hitung Pajak Pakai Pembukuan atau Pencatatan?

Bimbingan teknis tersebut menghadirkan Penyuluh Pajak Mahir KPP Pratama Bengkulu Satu Wasi Seto Wasisto dan Penyuluh Pajak Trampil KPP Pratama Bengkulu Satu Nadiyah Anjarsari. Keduanya menjelaskan perihal cara pelaporan dan penyetoran pajak baik secara langsung maupun secara elektronik.

Dalam paparannya, kedua penyuluh pajak tersebut juga menjelaskan tentang tata cara penerbitan e-faktur untuk kegiatan kerja sama yang dilakukan para dosen baik dengan instansi pemerintah maupun badan usaha. Tidak hanya itu, ada pula penjelasan seputar hal-hal teknis lainnya.

Wakil Rektor II Unib Bidang Sumberdaya Yefriza berharap acara ini dapat membantu tendik agar bisa mengoperasikan aplikasi terkait dengan pelaporan pajak. Dia berharap tendik yang mengikuti acara tersebut dapat mendiskusikan kendalanya agar memiliki kemampuan yang mumpuni.

Baca Juga: Tidak Padankan NIK Jadi NPWP, Status NPWP Berubah Jadi Non-Aktif?

"Para tendik yang bertugas sebagai pengelola keuangan dan bendahara pembantu harus memiliki kemampuan yang mumpuni dan pemahaman yang baik sehingga mampu mewujudkan tata kelola keuangan yang unggul," ujar Yefriza saat membuka kegiatan tersebut.

Melansir laman resmi Unib, acara bimbingan teknis tersebut diselenggarakan oleh Bagian Keuangan Biro Umum dan Sumberdaya Unib. Kendati hanya diikuti oleh tendik pengelola keuangan dan bendahara pembantu, informasi pada acara tersebut diharapkan dapat tersebar kepada seluruh karyawan dan dosen di Unib.

Sebagai informasi, satuan pendidikan, khususnya satuan pendidikan negeri, memiliki sejumlah kewajiban terkait dengan pajak. Kewajiban pajak tersebut di antaranya pelaporan bukti potong/pungut dan bukti setor pajak dari pembelanjaan barang dan jasa yang menggunakan dana bantuan pemerintah.

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak Daerah, Pemkot Sasar Pujasera atau Food Court

Satuan pendidikan juga memiliki kewajiban pajak terkait dengan pemotongan dan pelaporan pajak penghasilan atas tendik dan dosen serta atas dana sisa lebih. Selain itu, ada pula ketentuan perpajakan tersendiri yang perlu diperhatikan oleh perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN BH). Simak Aturan Lengkap Terkait Kewajiban Perpajakan atas PTN-BH. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kepatuhan pajak, bimbingan teknis, universitas, satuan pendidikan, kewajiban pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 26 Juni 2024 | 10:45 WIB
UNIVERSITAS SAM RATULANGI

Unsrat Gelar Webinar Soal Karier Bidang Akuntansi dan Pajak, Gratis!

Selasa, 25 Juni 2024 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA CURUP

Tindak Lanjut SP2DK yang Dikirim, KPP Konfirmasi Data Langsung ke WP

Selasa, 25 Juni 2024 | 18:14 WIB
KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Kanwil DJP Jakbar Apresiasi 110 Wajib Pajak, Ada Dewi Perssik

Selasa, 25 Juni 2024 | 16:45 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

World Bank Perkirakan Tax Gap Indonesia Capai 6%, Ini Faktor-Faktornya

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya