Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:00 WIB
LITERATUR PAJAK
Kamis, 27 Juni 2024 | 18:55 WIB
TIPS KEPABEANAN
Data & Alat
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Rabu, 12 Juni 2024 | 09:07 WIB
KURS PAJAK 12 JUNI 2024-18 JUNI 2024
Rabu, 05 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 5 JUNI 2024 - 11 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Kanwil DJP Jakbar Apresiasi 110 Wajib Pajak, Ada Dewi Perssik

A+
A-
0
A+
A-
0
Kanwil DJP Jakbar Apresiasi 110 Wajib Pajak, Ada Dewi Perssik

Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat Farid Bachtiar (kiri) dan Dewi Perssik (tengah).

JAKARTA, DDTCNews – Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jakarta Barat memberikan apresiasi kepada para wajib pajak melalui kegiatan Tax Gathering 2024.

Apresiasi diberikan kepada 110 wajib pajak yang memenuhi kriteria tertentu, yakni wajib pajak yang menyampaikan SPT Tahunan 2022 secara tepat waktu dan merupakan wajib pajak dengan setoran terbesar pada 2023.

"DJP berharap wajib pajak yang sudah membayar pajak lebih tertib pembayarannya, dan bagi wajib pajak lainnya yang belum ada pembayaran bisa merealisasikan pembayaran pajaknya," kata Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat Farid Bachtiar, dikutip pada Selasa (25/6/2024).

Baca Juga: Pajak Tinggi Kesultanan Banten untuk Kapal-Kapal Belanda

Farid pun menekankan bahwa pajak merupakan kontribusi wajib yang harus ditanggung oleh semua orang dan tidak dapat dihindari.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kebijakan Fiskal dan Publik Suryadi Sasmita mendorong para wajib pajak untuk meningkatkan kepatuhannya. Menurutnya, pajak memberikan manfaat besar bagi masyarakat yang membutuhkan.

"Orang kalau sudah bayar pajak, tidurnya tenang. Pajak itu ibadah, jangan sampai sering ke rumah ibadah, sering doa, tapi masih sering ngakalin pajak, negara dibohongi. Pajak itu sama dengan kegiatan kemanusiaan, bisa berbagi ke yang kurang beruntung," ujarnya.

Baca Juga: Vietnam Bakal Pangkas Tarif Pajak untuk UMKM, Ini Tujuannya

Terdapat 2 selebritas yang mendapatkan apresiasi dari Kanwil DJP Jakarta Barat dalam kegiatan tax gathering tersebut antara lain yakni Dewi Perssik dan Sunan Kalijaga.

Dalam testimoninya, Sunan Kalijaga menuturkan membayar pajak serupa dengan membela negara. Sunan mengatakan pajak memiliki peran penting untuk mendanai kepentingan negara.

"Untuk kemakmuran bersama, karena kita hidup di Indonesia, kebangetan kalau tidak bayar pajak. Bayar pajak adalah bentuk manifestasi bela negara," tuturnya.

Baca Juga: Pemkot Sediakan 10 Sepeda Listrik untuk Pembayar PBB dan PBJT Restoran

Sementara itu, Dewi Perssik mengatakan pajak bukan sesuatu yang sulit untuk dipahami oleh orang awam. Bila ada kesulitan, wajib pajak bisa mengajukan pertanyaan ke kantor pajak.

"Pajak itu tidak sulit dan tidak susah, orang awam takut pajak karena tidak mengerti," katanya. (rig)

Baca Juga: Apa Itu 4 Pilar SAK di Indonesia?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kanwil djp jakarta barat, pesohor, influencer, stakeholder, dewi perssik, kepatuhan pajak, pajak, daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 28 Juni 2024 | 10:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Banyak Restitusi, Setoran Pajak Manufaktur dan Perdagangan Menurun

Jum'at, 28 Juni 2024 | 09:30 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Hingga Mei 2024, Realisasi PNBP Sudah Capai 51 Persen dari Target

Jum'at, 28 Juni 2024 | 08:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Penerapan NIK sebagai NPWP, Pihak Lain Diberi Waktu hingga Akhir Tahun

Kamis, 27 Juni 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pemadanan NIK-NPWP Tidak Bikin Status WP yang Non-Aktif Jadi Aktif

berita pilihan

Sabtu, 29 Juni 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pajak Tinggi Kesultanan Banten untuk Kapal-Kapal Belanda

Sabtu, 29 Juni 2024 | 10:15 WIB
VIETNAM

Vietnam Bakal Pangkas Tarif Pajak untuk UMKM, Ini Tujuannya

Sabtu, 29 Juni 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pencairan Gaji ke-13 Belum 100 Persen, Begini Penjelasan Kemenkeu

Sabtu, 29 Juni 2024 | 08:30 WIB
LAYANAN KEPABEANAN

Waspada Penipuan! Daftar IMEI Tak Bisa untuk Ponsel Pembelian Domestik

Sabtu, 29 Juni 2024 | 08:00 WIB
KOTA LHOKSEUMAWE

Pemkot Sediakan 10 Sepeda Listrik untuk Pembayar PBB dan PBJT Restoran

Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK

Apa Itu 4 Pilar SAK di Indonesia?

Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Koreksi DPP PPN atas Harga Jual Polyester dan Nylon Film

Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:00 WIB
LITERATUR PAJAK

Relevansi Pemajakan atas Upah pada Abad ke-21

Jum'at, 28 Juni 2024 | 18:30 WIB
BEA CUKAI MALILI

Sisir Warung dan Pasar Tradisional, Bea Cukai Cari Rokok Ilegal