Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:00 WIB
LITERATUR PAJAK
Kamis, 27 Juni 2024 | 18:55 WIB
TIPS KEPABEANAN
Data & Alat
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Rabu, 12 Juni 2024 | 09:07 WIB
KURS PAJAK 12 JUNI 2024-18 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Vietnam Bakal Pangkas Tarif Pajak untuk UMKM, Ini Tujuannya

A+
A-
0
A+
A-
0
Vietnam Bakal Pangkas Tarif Pajak untuk UMKM, Ini Tujuannya

Ilustrasi.

HANOI, DDTCNews - Pemerintah Vietnam berencana memangkas tarif pajak untuk UMKM.

Kemenkeu menyatakan tengah menyiapkan draf RUU PPh Badan, yang salah satu poinnya untuk merevisi tarif pajak pada UMKM. Tarif PPh badan untuk pelaku UMKM direncanakan dipangkas menjadi 15% hingga 17%, dari tarif normal 20%.

"Sebagian besar negara menerapkan tarif pajak yang lebih rendah dari tarif umum pada usaha kecil," tulis pernyataan Kemenkeu, dikutip pada Sabtu (29/6/2024).

Baca Juga: Ringankan Ekonomi, Pemkab Beri Pemutihan PBB Hingga September 2024

Kemenkeu menjelaskan penurunan tarif pajak untuk UMKM menjadi salah satu poin penting dalam RUU PPh Badan. Hal itu bertujuan mendorong pengembangan sektor ekonomi swasta sekaligus memacu usaha informal skala rumah tangga naik kelas menjadi perusahaan berbadan hukum.

Penurunan tarif pajak diharapkan mampu meningkatkan daya saing UMKM di Vietnam. Dalam pelaksanaannya, tarif pajak direncanakan akan bervariasi menurut skala pendapatan dan penghasilan kena pajak.

Tarif pajak 15% diusulkan untuk perusahaan dengan pendapatan kurang dari VND3 miliar atau sekitar Rp1,93 miliar per tahun. Sementara itu, tarif 17% akan dikenakan kepada perusahaan dengan pendapatan senilai VND3 miliar hingga VND50 miliar atau Rp32,2 miliar.

Baca Juga: Semua Barang Impor di Thailand Dipungut PPN Mulai 5 Juli 2024

Kemenkeu memaparkan dibandingkan dengan negara-negara Asean, tarif PPh badan yang sebesar 20% setara dengan Thailand, Laos, dan Kamboja. Tarif ini juga lebih rendah dibandingkan dengan Filipina sebesar 30%, Myanmar 25%, dan Indonesia 22%.

Meski demikian, tarif PPh badan tersebut masih lebih tinggi dibandingkan dengan Singapura yang hanya 17% dan Brunei 18,5%.

Statistik pun menunjukkan terdapat sekitar 900.000 perusahaan di Vietnam. Dari angka tersebut, hampir 94% di antaranya adalah UMKM.

Baca Juga: Bergaji Rendah dan Sulit Bayar PBB, Warga DKI Bisa Minta Diskon Pajak

"Pengembangan UMKM perlu didorong untuk menghasilkan pendapatan bagi APBN dalam jangka panjang," bunyi pernyataan Kemenkeu dilansir vnexpress.net. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, tarif pajak, diskon pajak, UMKM, Vietnam

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 22 Juni 2024 | 08:00 WIB
PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Kesempatan Lunasi Tunggakan, Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga Desember

Jum'at, 21 Juni 2024 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenkeu Sarankan Masyarakat Investasi pada SBN, Tarif Pajaknya Rendah

Jum'at, 21 Juni 2024 | 14:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Ditjen Pajak Bina UMKM Lewat Program BDS, Seperti Apa?

berita pilihan

Senin, 01 Juli 2024 | 14:30 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS: Kemiskinan Turun Jadi 9,03 Persen dan Gini Ratio 0,379

Senin, 01 Juli 2024 | 14:15 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

NIK, NPWP 16 Digit, NITKU Mulai 1 Juli 2024, Download Aturan di Sini

Senin, 01 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN MAGELANG

PBJT Ditetapkan 10 Persen, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Magelang

Senin, 01 Juli 2024 | 13:00 WIB
PER-6/PJ/2024

NIK Langsung Jadi NPWP Saat Pendaftaran, WP Tetap Dapat NPWP 15 Digit

Senin, 01 Juli 2024 | 12:30 WIB
TARIF BEA KELUAR CPO

Harga CPO Menguat, Tarif Bea Keluarnya Naik Jadi US$33 per Ton

Senin, 01 Juli 2024 | 12:16 WIB
PER-6/PJ/2024

Pernyataan Resmi DJP Soal NIK, NPWP 16 Digit, NITKU Mulai Hari Ini

Senin, 01 Juli 2024 | 12:00 WIB
PER-6/PJ/2024

Catat! Ada 7 Layanan Pajak yang Bisa Diakses Pakai NIK Mulai 1 Juli

Senin, 01 Juli 2024 | 11:43 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Bukti Potong di e-Bupot 21/26, Pemotong PPh Tidak Repot Kirim Manual

Senin, 01 Juli 2024 | 11:34 WIB
PERTUMBUHAN EKONOMI

Inflasi Juni 2024 Capai 2,51 Persen, Menurun dari Bulan Lalu

Senin, 01 Juli 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Ada Banyak Fasilitas di IKN, Begini Strategi Pengawasan Pemanfaatannya