Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Dorong UMKM Masuk ke Sektor Formal, Negara Ini Siapkan Insentif Pajak

A+
A-
0
A+
A-
0
Dorong UMKM Masuk ke Sektor Formal, Negara Ini Siapkan Insentif Pajak

Ilustrasi.

PHNOM PENH, DDTCNews - Pemerintah Kamboja menawarkan insentif pajak untuk para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang selama ini masih menjadi sektor ekonomi informal.

Pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 113 yang mengatur ketentuan pemberian insentif pajak untuk UMKM. Adapun insentif berlaku bagi UMKM yang secara sukarela mendaftar sebagai wajib pajak badan dalam jangka waktu yang ditentukan.

"Langkah ini akan memberikan peluang bagi UMKM memenuhi persyaratan formal dengan membebaskan mereka dari sebagian denda, biaya, dan kewajiban pajak untuk periode tertentu," bunyi Surat Keputusan Nomor 113, dikutip pada Jumat (21/6/2024).

Baca Juga: Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Insentif pajak diberikan untuk meringankan persyaratan UMKM yang selama ini masih beroperasi secara informal. Dengan insentif tersebut, pemerintah berpeluang untuk menggeser status UMKM dari informal menjadi formal.

Surat Keputusan Nomor 113 menetapkan insentif pajak akan berlaku untuk beberapa kategori usaha termasuk perdagangan besar dan eceran, reparasi, akomodasi, jasa makanan dan minuman, kerajinan, serta pertanian. Jika memenuhi kriteria, UMKM akan menikmati insentif sesuai dengan kondisinya.

Usaha mikro yang sukarela mendaftar sebagai wajib pajak pada 2023 hingga 2028 akan bebas dari biaya pendaftaran pajak dan biaya pemutakhiran informasi. Usaha mikro ini juga dibebaskan dari PPh dan pajak minimum selama 2 tahun setelah resmi terdaftar.

Baca Juga: Ongkos Produksi Naik, Malaysia Kaji Ulang Windfall Tax Kelapa Sawit

Sementara itu, usaha kecil yang sukarela mendaftar sebagai wajib pajak pada 2023 hingga 2028, akan diberikan pembebasan denda dan kewajiban pajak atas ketidakpatuhan sebelum pendaftaran serta pembebasan biaya pendaftaran pajak dan biaya pemutakhiran informasi.

Bagi usaha menengah yang sukarela mendaftar sebagai wajib pajak pada 2024 - 2025, dibebaskan dari denda dan kewajiban pajak karena ketidakpatuhan sebelum pendaftaran. Mereka juga akan mendapat pembebasan PPh dan pajak minimum selama 2 tahun setelah terdaftar.

Kemudian, usaha kecil dan menengah yang secara sukarela mendaftar sebagai wajib pajak pada 2024 atau 2025 juga dibebaskan dari pembayaran pajak paten selama 2 tahun setelah pendaftaran resmi.

Baca Juga: Hitung Pajak Minimarket, WP Diedukasi soal Pembukuan atau Pencatatan

"Semua perusahaan masih wajib menyimpan catatan akuntansi secara lengkap dan menyerahkan SPT Tahunan seperti diamanatkan oleh undang-undang dan peraturan perpajakan yang berlaku secara umum," bunyi Surat Keputusan Nomor 113 seperti dilansir khmertimeskh.com.

Di Kamboja, perekonomian informal didefinisikan sebagai perusahaan yang melakukan transaksi barang atau jasa tanpa status hukum resmi, peraturan, atau perlindungan dari lembaga negara. Usaha informal ini tidak terjangkau pajak atau diawasi oleh pemerintah.

Menurut survei angkatan kerja yang dirilis pada 2023, sekitar 6,2 juta dari 7,9 juta pekerja di Kamboja bekerja di sektor informal. Pada Oktober 2023, pemerintah meluncurkan program Strategi Nasional Pembangunan Ekonomi Informal 2023-2028 untuk memperkecil sektor ekonomi informal.

Baca Juga: Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Prinsip utama dari inisiatif 5 tahun tersebut mencakup kemudahan akses terhadap sistem formal bagi perusahaan informal, mengurangi beban kepatuhan pendaftaran, serta memberikan dukungan sosial kepada angkatan kerja yang baru diformalkan. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kamboja, pajak, pajak internasional, UMKM, insentif pajak, pembebasan pajak, pajak penghasilan

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 02 Juli 2024 | 14:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pihak-Pihak yang Wajib Memberikan Data dan Informasi Perpajakan

Selasa, 02 Juli 2024 | 13:30 WIB
PER-6/PJ/2024

Masih Ada Waktu! Pemberi Kerja Perlu Cek Pemadanan NIK-NPWP Karyawan

Selasa, 02 Juli 2024 | 12:30 WIB
KABUPATEN BOYOLALI

Pajak Hiburan Maksimal 40%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Boyolali

Selasa, 02 Juli 2024 | 12:15 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Sudah Juli 2024, Apakah Cabang Masih Lapor SPT? Ini Kata DJP

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Kejar Target Penerimaan Pajak, Kemenkeu Optimalisasi Proses Restitusi

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP, TAM Disebut Punya 4 Manfaat Ini bagi Wajib Pajak