Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:00 WIB
LITERATUR PAJAK
Kamis, 27 Juni 2024 | 18:55 WIB
TIPS KEPABEANAN
Data & Alat
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Rabu, 12 Juni 2024 | 09:07 WIB
KURS PAJAK 12 JUNI 2024-18 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Kemendagri Minta Pemda Tingkatkan Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024

A+
A-
2
A+
A-
2
Kemendagri Minta Pemda Tingkatkan Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024

Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) KPU Lumajang melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih di Senduro, Lumajang, Jawa Timur, Senin (24/6/2024). KPU Jawa Timur menargetkan 1 juta coklit dalam satu hari dengan mengerahkan 116.692 pantarlih guna mengantisipasi ketidak sesuaian data pemilih dalam Pilgub dan Pilkada 2024. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (pemda) untuk memacu partisipasi pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Mendagri Tito Karnavian mengatakan partisipasi pemilih yang tinggi diperlukan untuk memperkuat legitimasi terhadap kepala daerah yang nantinya terpilih.

"Kalau partisipasinya rendah, dukungan rakyat akan lemah, pemerintahannya tidak akan kuat, kira-kira seperti itu," ujar Tito, dikutip Sabtu (29/6/2024).

Baca Juga: Mendagri Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Mundur Terlebih Dulu

Tito pun mengatakan Indonesia sesungguhnya adalah salah satu dari sedikit negara yang tingkat partisipasi pemilihnya tergolong tinggi. Bahkan, di tengah berkecamuknya pandemi Covid-19, tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2020 mampu mencapai 76%.

Menurut Tito, capaian tersebut tergolong langka mengingat Indonesia tidak menerapkan sistem pemilihan secara mandatory. Artinya, tidak ada sanksi yang dikenakan terhadap masyarakat bila tidak menggunakan hak pilihnya.

"Indonesia adalah salah satu negara yang sukarela masyarakatnya memilih dengan tingkat partisipasi pemilih yang salah satu tertinggi di dunia, dibuktikan dalam pemilu yang kemarin hampir mencapai 80%," imbuh Tito.

Baca Juga: Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Dalam rangka menjaga tren positif tersebut, Tito juga meminta pihak-pihak lainnya seperti KPU, Bawaslu, DKPP, peserta pemilu, dan media massa berperan serta mendorong masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada 2024.

Untuk diketahui, Pilkada 2024 akan digelar secara serentak di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota se-Indonesia. Para calon kepala daerah berhak untuk berkampanye pada 25 September hingga 23 November 2024.

Selanjutnya, pemungutan suara akan digelar pada 27 November 2024, sedangkan penghitungan suara beserta rekapitulasinya akan dilaksanakan pada 27 November hingga 16 Desember 2024. (sap)

Baca Juga: Catat, Ini Tahapan dan Jadwal Pilkada Serentak 2024

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pilkada 2024, pemilihan gubernur, pilgub, pemilihan bupati, pemilihan wali kota, Tito Karnavian

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 19 Juli 2021 | 19:30 WIB
INSTRUKSI MENDAGRI 21/2021

Mendagri Instruksikan Pemda Segera Belanjakan APBD untuk Bansos

Selasa, 15 Juni 2021 | 12:33 WIB
PEMERINTAH DAERAH

Tito Karnavian Minta Pemda Tidak Tahan Belanja APBD

Jum'at, 04 Juni 2021 | 14:30 WIB
APBD 2021

Tito Ingatkan Pentingnya Belanja Daerah untuk Ekonomi Nasional

Selasa, 18 Mei 2021 | 16:00 WIB
INSENTIF PAJAK

Atur Soal Insentif Pajak Kendaraan, Mendagri Terbitkan Surat Edaran

berita pilihan

Senin, 01 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN MAGELANG

PBJT Ditetapkan 10 Persen, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Magelang

Senin, 01 Juli 2024 | 13:00 WIB
PER-6/PJ/2024

NIK Langsung Jadi NPWP Saat Pendaftaran, WP Tetap Dapat NPWP 15 Digit

Senin, 01 Juli 2024 | 12:30 WIB
TARIF BEA KELUAR CPO

Harga CPO Menguat, Tarif Bea Keluarnya Naik Jadi US$33 per Ton

Senin, 01 Juli 2024 | 12:16 WIB
PER-6/PJ/2024

Pernyataan Resmi DJP Soal NIK, NPWP 16 Digit, NITKU Mulai Hari Ini

Senin, 01 Juli 2024 | 12:00 WIB
PER-6/PJ/2024

Catat! Ada 7 Layanan Pajak yang Bisa Diakses Pakai NIK Mulai 1 Juli

Senin, 01 Juli 2024 | 11:43 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Bukti Potong di e-Bupot 21/26, Pemotong PPh Tidak Repot Kirim Manual

Senin, 01 Juli 2024 | 11:34 WIB
PERTUMBUHAN EKONOMI

Inflasi Juni 2024 Capai 2,51 Persen, Menurun dari Bulan Lalu

Senin, 01 Juli 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Ada Banyak Fasilitas di IKN, Begini Strategi Pengawasan Pemanfaatannya

Senin, 01 Juli 2024 | 11:00 WIB
KANWIL DJP SUMSELBABEL

Diduga Mau Kabur, DJP Tangkap Terduga Pelaku Tindak Pidana Pajak

Senin, 01 Juli 2024 | 10:55 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Update Lagi! E-Bupot 21/26 Versi 2.0 Dirilis di DJP Online