Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:00 WIB
LITERATUR PAJAK
Kamis, 27 Juni 2024 | 18:55 WIB
TIPS KEPABEANAN
Data & Alat
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Rabu, 12 Juni 2024 | 09:07 WIB
KURS PAJAK 12 JUNI 2024-18 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Pemkot Sediakan 10 Sepeda Listrik untuk Pembayar PBB dan PBJT Restoran

A+
A-
0
A+
A-
0
Pemkot Sediakan 10 Sepeda Listrik untuk Pembayar PBB dan PBJT Restoran

Sejumlah pengunjung mengamati produk sepeda motor listrik yang dipasarkan di salah satu stan Jakarta Fair 2024 di JIEXpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (18/6/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.

LHOKSEUMAWE, DDTCNews - Pemerintah Kota Lhokseumawe, Aceh menyiapkan doorprize 10 unit sepeda listrik bagi wajib pajak yang membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) dan konsumen yang membayar pajak barang dan jasa tertentu (PBJT).

Pj Wali Kota Lhokseumawe A Hanan mengatakan pemberian doorprize merupakan bentuk penghargaan kepada wajib pajak yang membayar pajak dengan taat dan tepat waktu sesuai dengan kewajibannya.

"Dengan adanya doorprize ini diharapkan makin banyak masyarakat yang terdorong untuk patuh dan tepat waktu dalam membayar pajak," kata Hanan, dikutip Sabtu (29/6/2024).

Baca Juga: Ada Coretax System, Pemda Bisa Lebih Mudah Sampaikan Data Pajak ke DJP

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Lhokseumawe Muhammad Ridhwan pun mengatakan 5 unit sepeda listrik disediakan bagi wajib pajak yang membayar PBB.

Wajib pajak berkesempatan memperoleh doorprize tersebut dengan menunjukkan bukti bayar dan KTP ke kantor BPKD. Identitas yang tertera di KTP harus sesuai dengan identitas yang tercantum pada surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) PBB.

Selanjutnya, 5 unit sepeda motor listrik disediakan bagi warga yang membayar PBJT atas makanan dan minuman yang dikonsumsinya. Masyarakat bisa berpartisipasi dengan menunjukkan struk atau nota transaksi yang diterbitkan oleh 16 wajib pajak PBJT makanan dan minuman di Kota Lhokseumawe.

Baca Juga: PBJT Ditetapkan 10 Persen, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Magelang

"Untuk pembayar PBB, pemenang akan diumumkan pada bulan Agustus dan akan diserahkan langsung oleh penjabat wali kota Lhokseumawe dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan RI," ujar Ridhwan seperti dilansir dialeksis.com.

Adapun doorprize 5 unit sepeda motor listrik bagi masyarakat yang dipungut PBJT makanan dan minuman oleh restoran akan diberikan pada Juni hingga November 2024. (sap)

Baca Juga: Ringankan Ekonomi, Pemkab Beri Pemutihan PBB Hingga September 2024

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak daerah, PBJT, pajak restoran, pajak rumah makan, PBB, Aceh

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 23 Juni 2024 | 08:30 WIB
KABUPATEN KUDUS

Dorong WP Lunasi Tunggakan Pajak, Pemda Adakan Program Pemutihan PBB

Sabtu, 22 Juni 2024 | 08:00 WIB
PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Kesempatan Lunasi Tunggakan, Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga Desember

Jum'at, 21 Juni 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Keringanan hingga Pembebasan PBB-P2 Jakarta, Download di Sini!

Jum'at, 21 Juni 2024 | 14:00 WIB
KABUPATEN KARAWANG

Pemkab Karawang Bebaskan PBB-P2 untuk Sawah Seluas Maksimal 3 Hektare

berita pilihan

Senin, 01 Juli 2024 | 14:15 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

NIK, NPWP 16 Digit, NITKU Mulai 1 Juli 2024, Download Aturan di Sini

Senin, 01 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN MAGELANG

PBJT Ditetapkan 10 Persen, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Magelang

Senin, 01 Juli 2024 | 13:00 WIB
PER-6/PJ/2024

NIK Langsung Jadi NPWP Saat Pendaftaran, WP Tetap Dapat NPWP 15 Digit

Senin, 01 Juli 2024 | 12:30 WIB
TARIF BEA KELUAR CPO

Harga CPO Menguat, Tarif Bea Keluarnya Naik Jadi US$33 per Ton

Senin, 01 Juli 2024 | 12:16 WIB
PER-6/PJ/2024

Pernyataan Resmi DJP Soal NIK, NPWP 16 Digit, NITKU Mulai Hari Ini

Senin, 01 Juli 2024 | 12:00 WIB
PER-6/PJ/2024

Catat! Ada 7 Layanan Pajak yang Bisa Diakses Pakai NIK Mulai 1 Juli

Senin, 01 Juli 2024 | 11:43 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Bukti Potong di e-Bupot 21/26, Pemotong PPh Tidak Repot Kirim Manual

Senin, 01 Juli 2024 | 11:34 WIB
PERTUMBUHAN EKONOMI

Inflasi Juni 2024 Capai 2,51 Persen, Menurun dari Bulan Lalu

Senin, 01 Juli 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Ada Banyak Fasilitas di IKN, Begini Strategi Pengawasan Pemanfaatannya

Senin, 01 Juli 2024 | 11:00 WIB
KANWIL DJP SUMSELBABEL

Diduga Mau Kabur, DJP Tangkap Terduga Pelaku Tindak Pidana Pajak