Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Percepat Pertukaran Data, DJBC Integrasikan Sistem dengan BP Batam

A+
A-
0
A+
A-
0
Percepat Pertukaran Data, DJBC Integrasikan Sistem dengan BP Batam

Ilustrasi. Pekerja melakukan bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Batu ampar, Batam, Kepulauan Riau, Senin (7/6/2021). ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/rwa.

BATAM, DDTCNews – Kantor Bea Cukai Batam mengintegrasikan sistem CEISA FTZ dengan Indonesia Batam Online Single Submission (IBOSS) milik Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) untuk mempercepat alur pertukaran data.

Kepala Subbagian Dukungan Teknis Kantor Bea dan Cukai Batam Hery Rusdaman mengatakan integrasi itu akan mempermudah pengguna jasa memproses perizinan. Menurutnya, integrasi sistem telah berjalan dan dapat digunakan pengguna jasa sejak 22 Juni 2021.

"Sebelumnya pengguna jasa harus merekam izin dari IBOSS ke sistem CEISA FTZ secara manual. Untuk selanjutnya hal itu tidak perlu dilakukan, penarikan data dari sistem IBOSS ke CEISA FTZ sudah otomatis," katanya dalam keterangan resmi, Kamis (24/6/2021).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Hery menuturkan kolaborasi sistem antara Bea Cukai Batam dan BP Batam merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) No. 5/2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional. Beleid itu salah satunya mengamanatkan simplifikasi sistem layanan pemerintah.

Dia menjelaskan pengguna jasa dapat melakukan proses penarikan izin melalui portal BLE di alamat https://nle.kemenkeu.go.id/ dan login menggunakan user pengguna jasa kepabeanan. Lalu, pengguna jasa dapat memilih menu kawasan khusus, layanan Pemberitahuan Pabean Free Trade Zone dan izin pemasukan.

Setelah itu, lanjutnya, pengguna jasa harus memasukkan sejumlah data, seperti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan nomor izin pemasukan barang konsumsi sehingga dapat meng-klik tombol tarik data.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Hery menyebut kolaborasi sistem tersebut merupakan salah satu program Batam Logistic Ecosystem (BLE). Sebelum sistem itu berjalan, pengguna jasa harus melakukan dua kali submit dokumen secara manual.

Selain mengintegrasikan sistem, Bea Cukai Batam dan BP Batam juga membuat perjanjian kerja sama tentang penyelenggaraan kegiatan perizinan pemasukan dan pengeluaran barang di kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Batam.

Melalui perjanjian itu, diatur pertukaran data perizinan terkait dengan pemasukan dan pengeluaran dari dan menuju kawasan bebas. Pertukaran itu juga berlaku untuk data realisasi pemasukan barang konsumsi untuk keperluan penduduk di kawasan dari luar daerah pabean.

Baca Juga: Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

"Dengan demikian akan terjadi efisiensi waktu dan biaya yang dibutuhkan sehingga iklim arus logistik di Batam akan makin baik," ujar Hery. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kepabeanan, DJBC, NPWP, BP Batam, logistik nasional, Inpres 5/2020, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:30 WIB
AUSTRALIA

Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Anggota DPR Usulkan Perguruan Tinggi Swasta Bebas Pungutan PBB

Minggu, 07 Juli 2024 | 08:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Saat NIK-NPWP Diterapkan Penuh, DJP: WP Jangan Ada yang Tertinggal

Sabtu, 06 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Uang Bulanan Suami untuk Istri yang Statusnya Pisah Harta, Objek PPh?

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya