Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Perkuat Pengawasan Perbatasan, DJBC Perbarui MoU dengan Papua Nugini

A+
A-
2
A+
A-
2
Perkuat Pengawasan Perbatasan, DJBC Perbarui MoU dengan Papua Nugini

Ilustrasi. Kantor Pusat Ditjen Bea dan Cukai.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) dan otoritas kepabeanan Papua Nugini (PNG Customs Service) memperbarui Memorandum of Understanding on Mutual Administrative Assistance in Customs Matters (CMAA).

Dirjen Bea dan Cukai Askolani mengatakan pembaruan MoU bertujuan meningkatkan kerja sama dan kolaborasi di bidang kepabeanan dan cukai. Indonesia dan Papua Nugini sepakat untuk memperkuat pengawasan terhadap pelanggaran ketentuan kepabeanan dan cukai di perbatasan kedua negara.

"Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan rekan-rekan kami di Papua Nugini untuk mempromosikan kerja sama bilateral yang lebih besar," katanya, dikutip pada Kamis (30/3/2023).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Askolani menandatangani MoU tersebut bersama dengan Kepala PNG Customs Service David Towe di Jayapura pada 29 Maret 2023. Penandatanganan MoU diharapkan menjadi langkah maju yang signifikan dalam memperkuat hubungan antara kedua negara.

Dia menjelaskan MoU tersebut menguraikan serangkaian inisiatif dan kegiatan untuk memperkuat kapasitas kedua instansi. Kerja sama itu antara lain berupa pertukaran informasi dan best practices, program pelatihan bersama, serta berbagi keahlian teknis dan sumber daya.

Berbagai inisiatif dan kegiatan dalam MoU tersebut dirancang untuk memfasilitasi perdagangan, meningkatkan keamanan, serta efisiensi dan efektivitas operasi kepabeanan dan cukai di kedua negara.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Menurut Askolani, DJBC dan PNG Customs Service akan fokus pada peningkatan koordinasi di lapangan, khususnya di perbatasan, untuk melawan perdagangan narkoba, mencegah penyelundupan barang berbahaya yang dapat membahayakan kedua negara, serta kerja sama pada bidang lainnya.

"MoU ini menyediakan kerangka kerja sama untuk mencapai tujuan tersebut dan kami yakin bahwa hal ini akan memiliki manfaat yang nyata dan konkret bagi kedua instansi kepabeanan," ujarnya.

Dia menambahkan fokus lain dalam kerja sama ini adalah pembangunan kapasitas. DJBC bekerja sama dengan Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI) akan memberikan bantuan di bidang kepabeanan dan Cukai kepada PNG Customs Service pada 2024 mendatang.

Baca Juga: Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Sementara itu, Kepala PNG Customs Service David Towe menilai kerja sama kedua otoritas sangat penting untuk memperkuat pengawasan di perbatasan. Selain itu, kolaborasi juga diperlukan untuk mendukung kerja sama perdagangan di antara kedua negara.

"Kami yakin MoU ini akan menjadi langkah awal dalam membuka banyak pintu [kerja sama] lain antara kedua instansi, untuk lebih baik dalam melayani dan melindungi perbatasan negara dari kejahatan seperti perdagangan barang ilegal," ujarnya. (rig)

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : DJBC, papua nugini, pengawasan perbatasan, kepabeanan, cukai, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 06 Juli 2024 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kadin Minta Pemerintah Kaji Seluruh HS Code Sebelum Naikkan Bea Masuk

Sabtu, 06 Juli 2024 | 10:00 WIB
FILIPINA

Pengesahan RUU PPN PMSE Jadi Prioritas Parlemen Filipina

Sabtu, 06 Juli 2024 | 09:30 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

DJBC Mulai Beri Asistensi Fasilitas Kepabeanan kepada Investor di IKN

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya