Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Perlu Ada Insentif Pajak untuk Industri yang Bawa UMKM Masuk e-Katalog

A+
A-
0
A+
A-
0
Perlu Ada Insentif Pajak untuk Industri yang Bawa UMKM Masuk e-Katalog

Tampilan e-Katalog oleh LKPP.

JAKARTA, DDTCNews - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengusulkan pemberian insentif pajak bagi industri besar yang mampu menggandeng UMKM masuk dalam ekosistem e-Katalog. E-Katalog merupakan sistem yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pemerintah (LKPP).

Wakil Ketua Umum Bidang Kewirausahaan Kadin Indonesia Aldi Haryopratomo mengatakan UMKM perlu masuk dalam e-Katalog agar dapat memasarkan produknya kepada kementerian/lembaga (K/L) dan pemda. Sayangnya, UMKM masih kesulitan menembus ekosistem e-Katalog apabila tidak dibantu perusahaan yang lebih besar.

"Kita bisa memberikan insentif pajak bagi perusahaan besar yang melakukan pelatihan dan training bagi UKM, karena dengan begitu dampak ekonomi dari program tersebut dirasakan bukan hanya oleh UKM tersebut tapi oleh daerah sekitar dari perusahaan yang ada di situ," katanya pada acara ICEF 2023, dikutip pada Jumat (4/8/2023).

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

Aldi mengatakan ada setidaknya 2 kendala yang dihadapi UMKM untuk masuk dalam e-Katalog. Kendala tersebut, yakni sulitnya UMKM memenuhi standar kualitas yang ditetapkan pembeli, serta pemenuhan kuantitas produk yang dibutuhkan pembeli.

Menurutnya, UMKM juga bisa makin sulit masuk ke ekosistem e-Katalog karena harus bersaing dengan produk impor.

Dia menilai UMKM biasanya perlu naik kelas terlebih dulu agar mampu bersaing dan meningkatkan kapasitas produksinya. Apabila banyak UMKM naik kelas, artinya makin ramai pula produk UMKM yang masuk di e-Katalog dan dapat dipilih K/L atau pemda.

Baca Juga: Jualan Online-Reseller, Hitung Pajak Pakai Pembukuan atau Pencatatan?

Salah satu skema yang dapat didorong agar UMKM naik kelas yakni closed loop supply chain. Dengan skema ini, UMKM akan mendapatkan kepastian dalam menjalankan bisnis, sedangkan perusahaan besar memperoleh supplier berkualitas.

Beberapa perusahaan besar tercatat mulai menerapkan closed loop, dengan menjadikan UMKM sebagai mitra. Keuntungan yang didapat UMKM pun beragam di antaranya mendapat dukungan pembiayaan, memperoleh pendampingan untuk meningkatkan kualitas produk, serta mengakses pasar yang sudah dimiliki perusahaan besar.

"Kami sedang berdiskusi dengan Kementerian Keuangan agar bagaimana nih framework-nya agar kebijakan pajak ini ada untuk membantu perusahaan besar berbondong-bondong untuk masuk ke kemitraan inklusif ini," ujar Aldi. (sap)

Baca Juga: PMK Baru! Aturan Soal Pembebasan Bea Masuk untuk Impor Bibit dan Benih

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : UMKM, e-katalog, insentif pajak, insentif fiskal, Kadin

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 26 Juni 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Omzet UMKM Lampaui Rp4,8 Miliar, Sampai Kapan Boleh Pakai PPh Final?

Selasa, 25 Juni 2024 | 10:15 WIB
IBU KOTA NUSANTARA

Sudah Ada di DJP Online, Permohonan 3 Insentif Pajak IKN

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya