Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Petugas KPP Datangi Desa Gelap, Jaring Data Calon Wajib Pajak Baru

A+
A-
2
A+
A-
2
Petugas KPP Datangi Desa Gelap, Jaring Data Calon Wajib Pajak Baru

Ilustrasi.

LAMONGAN, DDTCNews - Petugas dari KPP Pratama Lamongan, Jawa Timur menemui pemerintah Desa Gelap untuk menjaring data terkait perekonomian warga setempat. Desa Gelap merupakan sebuah desa di Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan.

Irsyado Hakam, Account Representative (AR) KPP Pratama Lamongan menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah ekstensifikasi sebagai tindak lanjut dari data pihak ketiga yang tersusun dalam Daftar Sasaran Ekstensifikasi (DSE) milik Ditjen Pajak (DJP).

"Kegiatan ini bertujuan menjalin sinergi dengan pihak eksternal, dalam hal ini pemerintah desa. Sekaligus dalam upaya meningkatkan akurasi data, gambaran bisnis dan bentuk profil warga yang akan menjadi calon pembayar pajak," ujar Irsyado dilansir pajak.go.id, Senin (8/8/2022).

Baca Juga: Jualan Online-Reseller, Hitung Pajak Pakai Pembukuan atau Pencatatan?

Dari aparat desa setempat, petugas KPP memperoleh data dan informasi tentang monografi, kondisi perekonomian, dan profil usaha warga yang muncul dalam DSE. Usut punya usut, ternyata sebagian besar warga yang menjadi sasaran profiling kegiatan ekstensifikasi merupakan perantau yang memiliki usaha pecel lele lamongan di luar kota.

Dengan begitu, petugas tidak bisa melakukan kunjungan ke rumah masing-masing warga. Kendati begitu, keterangan yang disampaikan pemerintah desa sudah dinilai cukup memberikan gambaran luas mengenai kondisi wajib pajak dan calon wajib pajak.

"Untuk konfirmasi data wajib pajak, kami rasa berkoordinasi dengan pihak pemerintah desa sudah sangat cukup, karena pihak pemerintah desa dalam hal ini bisa sangat objektif dalam memberikan informasi," ujar Irsyado.

Baca Juga: Tidak Padankan NIK Jadi NPWP, Status NPWP Berubah Jadi Non-Aktif?

Irsyado menambahkan, pada dasarnya kegiatan ekstensifikasi merupakan aktivitas rutin yang dilakukan unit vertikal DJP tak terkecuali KPP Pratama Lamongan.

"Kegiatan ekstensifikasi dengan berkolaborasi dengan pemerintah setempat sangat efektif untuk perluasan basis data, potensi pajak, penambahan wajib pajak baru, pembangunan profil wajib pajak, serta peningkatan kemampuan penguasaan wilayah," katanya. (sap)


Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak Daerah, Pemkot Sasar Pujasera atau Food Court

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pengawasan pajak, kepatuhan pajak, pemeriksaan pajak, KPDL, basis data, rasio pajak, ekstensifikasi pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 29 Juni 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Meski NIK-NPWP Sudah Valid, WP Perlu Update Data Jika Ada Perubahan

Kamis, 27 Juni 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pemadanan NIK-NPWP Tidak Bikin Status WP yang Non-Aktif Jadi Aktif

Kamis, 27 Juni 2024 | 17:13 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Tak Cuma NIK-NPWP, NITKU Juga Mulai Digunakan Bulan Depan

Kamis, 27 Juni 2024 | 16:30 WIB
PENGAWASAN PAJAK

WP Pindah KPP Tapi Masih Diperiksa di KPP Lama, Gimana Kelanjutannya?

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya