Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Pilih BPP atau Tetap DJP? Tulis Komentarnya, Raih Handphonenya

A+
A-
5
A+
A-
5
Pilih BPP atau Tetap DJP? Tulis Komentarnya, Raih Handphonenya

JAKARTA, DDTCNews—Wacana pembentukan Badan Penerimaan Pajak (BPP) untuk menggantikan kelembagaan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menggumpal di udara Ibu Kota sejak Presiden Joko Widodo memasukkan RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan ke DPR pada 4 Mei 2016.

Namun, wacana itu perlahan tenggelam terutama setelah Presiden menunjuk Sri Mulyani Indrawati sebagai Menteri Keuangan menggantikan Bambang P.S. Brodjonegoro pada Rabu (27/7/2016), hingga kini dilantik kembali. Sri Mulyani yang enggan membentuk BPP, juga tidak melanjutkan pembahasan RUU tersebut.

Kini, selepas Pemilu 2019, dan Presiden Joko Widodo kembali dilantik untuk periode kedua bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin, wacana pembentukan BPP kembali mengemuka. Apalagi, pemerintah hendak merilis UU Omnibus Law investasi dan perpajakan, yang BPP bisa dimasukkan ke dalamnya.

Baca Juga: Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?

Kalangan yang setuju dengan pembentukan badan tersebut menilai BPP adalah kebutuhan riil reformasi pajak di Indonesia. BPP yang berkontribusi sekitar 70% bagi penerimaan pajak dengan jumlah pegawai lebih dari 40 ribu seharusnya naik kelas sejajar dengan kementerian, bukan selevel eselon satu seperti selama ini.

Dengan BPP, kelembagaan pajak bisa menjadi semi-independen dan tidak terpaku pada birokrasi yang kaku dan lamban. BPP—yang mempunyai diskresi keuangan, sumber daya manusia, dan organisasi—diperlukan untuk memecah kebuntuan akibat kegagalan penerimaan pajak yang bertahan sejak 2008.

Struktur organisasi BPP bisa mengadopsi komisioner yang mencakup perwakilan pengusaha, asosiasi, akademisi, dan pemerintah, sehingga komisioner BPP merupakan representasi beberapa stakeholder. Namun, BPP harus berkoordinasi dengan Kemenkeu, sehingga BPP menjadi semi-independen.

Baca Juga: Perkuat Penegakan Hukum Pajak, Kanwil DJP Kunjungi Kantor Polda

Adapun kalangan yang menolak pembentukan BPP berpandangan pajak merupakan bagian dari kebijakan fiskal yang berada di tangan Menteri Keuangan. Karena itu, DJP tidak bisa berdiri sendiri karena kalau tidak, DJP akan memiliki kebijakan sendiri yang tidak sinkron dengan kebijakan fiskal.

Selain itu, posisi DJP di masa akan datang dianggap bukan merupakan tujuan yang utama. Pokok yang terpenting adalah membangun institusi pajak yang kuat, kredibel, dan akuntabel. Dengan demikian, DJP bisa memperkuat kepercayaan masyarakat yang sudah diraihnya dengan mencapai target penerimaan.

Ada pula kekhawatiran ketika DJP dijadikan BPP, maka praktik perpajakan akan semakin menekan. Kalangan yang menolak BPP juga mempertanyakan, jangan-jangan persoalannya bukan pada kelembagaannya, tetapi pada kewenangan yang tidak diseimbangkan dengan pengawasannya.

Baca Juga: Coretax DJP: 360 Derajat, Wajib Pajak Dapat Dilihat dari Berbagai Sisi

Presiden Jokowi sendiri memilih menjaga jarak terhadap wacana pembentukan BPP ini. Ia tidak lagi bersikap tegas pro BPP seperti ditunjukkannya sebelum ia dilantik sebagai Presiden RI 2014-2019. Namun, sisa preferensi sikap Presiden itu masih terlihat dari Visi-Misi dan RPJMN 2015-2019.

Lalu, apa pendapat Anda sendiri? Setuju dengan pembentukan BPP yang semi-independen di bawah Presiden, atau tetap seperti DJP kini yang eselon satu di bawah Menteri Keuangan? Atau Anda punya pandangan lain? Tulis komentar Anda di bawah ini, siapa tahu Anda yang terpilih meraih hadiah handphone Samsung!


Baca Juga: E-Bupot 21/26, DJP: Kalau Sudah Pemadanan, Sebaiknya Pakai NPWP Ini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : BPP, DJP, menteri keuangan, presiden jokowi
X

Edit Komentar

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Komentar
Pilih BPP atau DJP lalu tuliskan komentar Anda
BPP
DJP
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
BPP 
47
90.38%
DJP 
5
9.62%

Jumiati

Minggu, 17 November 2019 | 19:03 WIB
sudah saat DJP berdiri sendiri agar dapat membangun institusi pqjak.yg kuat,kredibel dan akuntabel.

Topan Febryanto Rasyid

Minggu, 17 November 2019 | 00:58 WIB
Sudah saatnya dijadikan badan, hal ini untuk lebih efektif dan efisien dalam bertindak, reward & punishment yang fair bisa dilakukan #MariBicara

Indrawandy Very Junara Sinaga

Sabtu, 16 November 2019 | 09:54 WIB
ya...kantor pajak harus independent...seperti KPK.tapi hatus didukung staf dan pegawai yang andal.dan bebas korupsi.karena ada "bukan semua" oknum yqng melakukan praktek kkn.agar biokrasi tidak ribet.Makasih

Wahyu Rizky Nugroho

Jum'at, 15 November 2019 | 21:43 WIB
Menurut saya, jika pemerintah serius ingin adanya perubahan dalam pendapatan pajak & mengurangi shortfall yang 10 tahun tak pernah tuntas menjadi PR Kemenkeu, maka tidak ada jalan selain merelakan DJP menjadi badan semi otonom, agar dapat menjadi lebih kuat, kredibel, dan akuntabel, dengan justifika ... Baca lebih lanjut

Alamsyah Yahya Nugraha

Rabu, 13 November 2019 | 09:58 WIB
Sudah tiba waktunya institusi yang mengelola regulasi dipisahkan dari birokrasi. Birokrasi yang berbelit sampai kewenangan yang sempit, membuat Direktorat Jenderal Pajak seakan kehilangan ambisi dalam memaksimalkan potensi penyumbang tersebar bagi kemakmuran negeri. Badan Penerimaan Pajak menjadi ja ... Baca lebih lanjut

Muhammad

Minggu, 10 November 2019 | 17:30 WIB
BPP sudah saat nya lahir ditengah keterbatasan DJP saat ini.

Ammar Ramadhan

Kamis, 07 November 2019 | 20:18 WIB
Menurut fakta, saat ini di berbagai negara menunjukkan bahwa administrasi pajak di bawah kementerian semakin banyak ditinggalkan. Sementara itu, administrasi pajak oleh otoritas semi-otonom semakin tumbuh pesat. Di Asia Tenggara, negara yang sudah menerapkan otoritas pajak semi-otonom yaitu Singapur ... Baca lebih lanjut

Melania Krisna

Kamis, 07 November 2019 | 20:17 WIB
Pembentukan BPP sebagai badan semi independen yang akan menggantikan peran dan fungsi DJP, seharusnya tidak hanya sebagai upaya pemberian kewenangan lebih bagi lembaga penerimaan pajak dalam hal pembuatan kebijakan perpajakan. Langkah tersebut juga harus dipandang sebagai upaya pemerintah untuk memp ... Baca lebih lanjut

okevanrianus

Kamis, 07 November 2019 | 16:53 WIB
Ini bukan tentang masalah sudah saatnya DJP naik kelas. Namun ini tentang revolusi birokrasi di dalam tubuh DJP itu sendiri. Ingat perubahan tidak menjamin adanya perbaikan. Adanya BPP tidak serta merta menjadi penyelesaian atas segala persoalan perpajakan selama ini. Bagaimana cara DJP dapat memper ... Baca lebih lanjut

Helmi Zus Rizal

Kamis, 07 November 2019 | 16:36 WIB
Organization for Economic Co-Operation and Development (OECD) mengklasifikasikan 9 kewenangan administrasi yang idealnya dibutuhkan otoritas pajak. Mulai dari kewenangan membuat peraturan, kewenangan pengampunan dari sanksi atau denda, mendesain sendiri struktur organisasi internal, penganggaran, ma ... Baca lebih lanjut
1 2 3 4 >

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 09:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Mahasiswa dan Belum Bekerja, Perlukah Ikut Pemadanan NIK-NPWP?

Kamis, 04 Juli 2024 | 08:35 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

E-Faktur Belum Pakai NPWP 16 Digit, Ini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 16:38 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Dirjen Pajak Tegaskan Coretax Tidak Hanya Digunakan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 16:05 WIB
PER-6/PJ/2024

Hingga Akhir 2024, NPWP 16 Digit dan NPWP 15 Digit Jalan Bersamaan

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya