Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Pimpin Pertemuan ke-3 Asia Initiative di Spanyol, Suryo Bahas Soal Ini

A+
A-
0
A+
A-
0
Pimpin Pertemuan ke-3 Asia Initiative di Spanyol, Suryo Bahas Soal Ini

Dirjen Pajak Suryo Utomo tengah memimpin pertemuan ketiga Asia Initiative yang digelar di Spanyol.

JAKARTA, DDTCNews - Dirjen Pajak Suryo Utomo memimpin pertemuan ketiga Asia Initiative yang digelar di Spanyol pada pekan lalu, 8 November 2022.

Suryo yang juga menjabat sebagai Chair of Asia Initiative menyampaikan informasi terkini Asia Initiative, khususnya hasil dari pertemuan kedua Asia Initiative yang digelar pada 31 Agustus hingga 2 September 2022 di Bali.

"Pertemuan kedua tersebut menyepakati program kerja yang berfokus pada peningkatan kapasitas regional yang didasari karena adanya perbedaan kapabilitas pada yurisdiksi anggota Asia Initiative dalam menerapkan standar pertukaran informasi," katanya dalam keterangan resmi, dikutip pada Rabu (16/11/2022).

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Kegiatan capacity building pertama Asia Initiative telah berlangsung pada 25 hingga 27 Oktober 2022. Selanjutnya, Asia Initiative akan kembali menggelar capacity building di India pada Februari dan September 2023.

Dalam kesempatan yang sama, Suryo juga menyambut Kazakhstan yang baru saja menandatangani Bali Declaration dan menjadi anggota ke-16 dari Asia Initiative.

Alhasil, anggota Asia Initiative terdiri atas Armenia, Brunei Darussalam, Hong Kong , India, Indonesia, Jepang, Kazakhstan, Korea Selatan, Makau, Maladewa, Malaysia, Mongolia, Pakistan, China, Singapura, dan Thailand.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Sebagai informasi, pertemuan pertama Asia Initiative diadakan pada Februari 2022 di sela-sela gelaran G-20. Dari pertemuan tersebut, para pimpinan tingkat tinggi negara berhasil mencapai kesepakatan yang tertuang dalam Bali Declaration.

Pertemuan kedua digelar pada Agustus dan September telah menghasilkan kesepakatan atas program kerja yang ambisius dan berfokus pada peningkatan kapasitas yurisdiksi anggota Asia Initiative.

Seluruh anggota sepakat untuk bertemu kembali pada 2023 guna merefleksikan hal-hal yang telah dicapai oleh masing-masing yurisdiksi. (rig)

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : asia initiative, ditjen pajak, DJP, penghindaran pajak, transparansi pajak, pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Terima LHP dari BPK, Jokowi Kembali Soroti Perizinan yang Masih Rumit

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

Minggu, 07 Juli 2024 | 17:30 WIB
IBU KOTA NUSANTARA

Jokowi Klaim IKN Bakal Dukung Sektor Pertanian Daerah Sekitarnya

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:00 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?