Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Presidensi G-20 Indonesia Bakal Bahas Insentif Pajak Negara Berkembang

A+
A-
2
A+
A-
2
Presidensi G-20 Indonesia Bakal Bahas Insentif Pajak Negara Berkembang

Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam pertemuan Asia Initiative pertama yang diselenggarakan secara hybrid dengan tema Sustaining the Recovery through Enhanced Tax Transparency. (Twitter @DitjenPajakRI)

JAKARTA, DDTCNews – Setidaknya ada 3 agenda terkait dengan perpajakan pada Jalur Keuangan yang dibahas dalam Presidensi G-20 Indonesia.

Melalui sebuah unggahan di Twitter, Ditjen Pajak (DJP) mengatakan pada tahun ini, Presidensi G-20 dipegang Indonesia. Forum internasional tersebut, sambung DJP, memiliki peran strategis dalam perekonomian global.

“G-20 merupakan event kerja sama multilateral yang fokus pada isu keuangan dan nonkeuangan. Event ini telah berlangsung sejak 1 Desember 2021 hingga akhir November 2022 nanti. Pada tahun ini, G-20 bertempat di Indonesia,” tulis DJP dalam unggahannya, Kamis (17/2/2022).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Ada 3 terkait dengan perpajakan internasional yang dibahas dalam Presidensi G-20 Indonesia. Pertama, mempercepat implementasi konsensus global mengenai solusi mengatasi tantangan pajak yang timbul dari digitalisasi ekonomi yang diinisiasi oleh OECD dan G-20.

Kedua, mengarahkan implementasi insentif pajak dan kebijakan pajak untuk negara berkembang dalam rangka pemulihan pascapandemi. Simak pula Fokus Selangkah Lagi Mencapai Konsensus Global Pajak Digital.

Ketiga, mengarahkan potensi kontribusi skema pajak karbon/ environmental tax. Baca pula ‘Simak, Ini Skema Pengenaan Pajak Karbon dalam UU HPP’.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Salah satu kontribusi DJP dalam rangkaian acara G-20 di Indonesia adalah pertemuan Asia Initiative pertama yang diselenggarakan secara hybrid dengan tema Sustaining the Recovery through Enhanced Tax Transparency.

Acara ini dihadiri otoritas pajak dari 5 negara anggota G-20 Asia, perwakilan otoritas pajak dari 13 negara Asia, perwakilan dari beberapa lembaga internasional seperti ADB, World Bank, dan SGATAR. (kaw)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : insentif pajak, kebijakan pajak, pajak, Ditjen Pajak, DJP, G-20, konsensus global, pajak karbon

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya