Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Profesi Pajak Harus Siap Hadapi Perkembangan Teknologi, Ini Alasannya

A+
A-
3
A+
A-
3
Profesi Pajak Harus Siap Hadapi Perkembangan Teknologi, Ini Alasannya

Human Capital Lead DDTC Adinda Nur Larasati dalam seminar nasional bertajuk Peningkatan Kompetensi Mahasiswa dalam Menjawab Tantangan Kerja di Era Digital

JAKARTA, DDTCNews - Setiap profesional di bidang pajak dinilai perlu untuk siap menghadapi perkembangan teknologi yang makin pesat.

Human Capital Lead DDTC Adinda Nur Larasati mengatakan pemerintah dalam beberapa tahun terakhir terus mengoptimalkan peran teknologi digital pada sistem pajak di Indonesia. Dengan kondisi ini, profesi pajak juga harus sigap mengikuti perkembangan yang ada agar tidak tertinggal.

"Perkembangan teknologi sudah menjadi bagian dari ekosistem perpajakan di Indonesia sehingga SDM kita juga harus siap mengadapinya," katanya dalam webinar yang dilaksanakan Institut STIAMI, Sabtu (12/8/2023).

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Adinda mengatakan pajak memiliki peran penting untuk menggerakkan suatu negara. Peluang dalam profesi pajak akan terbuka lebar mengingat Indonesia memiliki populasi yang juga besar.

Jumlah pegawai pajak tercatat hanya 45.382 orang sehingga rasio dengan penduduk hanya 1:6.033. Kemudian, jumlah konsultan pun belum banyak, yakni hanya 6.526 sehingga rasionya dengan penduduk hanya 1:41.955, jauh di bawah Jepang, Jerman, dan Italia.

Data-data ini menjadi bukti Indonesia masih sangat kekurangan SDM yang ahli di bidang pajak. Di sisi lain, profesi pajak turut dituntut untuk responsif terhadap perkembangan teknologi.

Baca Juga: Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Adinda menjelaskan pajak merupakan multidisiplin ilmu sehingga tidak terlepas dari bidang lain seperti hukum, administrasi, akuntansi, psikologi, serta teknologi. Pajak pun tergolong bidang yang dinamis sehingga profesionalnya perlu terus belajar dengan perbandingan negara lain dan studi kasus.

Kepada mahasiswa yang berminat menjadi profesional pajak seperti konsultan, dia menyarankan agar tekun mempelajari perpajakan. Langkah pertama yang dapat dilakukan untuk mewujudkan mimpi sebagai konsultan pajak yakni membaca.

Dengan sistem pajak nasional dan internasional yang dinamis, profesional di bidang pajak pun harus memiliki kegemaran untuk membaca. Membaca akan memperluas pandangan dan keterampilan, terutama di tengah era globalisasi. Pandangan dan keterampilan yang cakap dapat menjadi modal awal untuk berprofesi di bidang pajak.

Baca Juga: NIK, NPWP 16 Digit, NITKU Mulai 1 Juli 2024, Download Aturan di Sini

Meski demikian, membaca saja tidak cukup karena seorang profesional pajak harus menuangkan hasil pemikiran dalam tulisan. Setelahnya, tulisan tersebut perlu dipublikasikan agar dibaca oleh masyarakat luas.

Terlebih dengan teknologi digital, setiap publikasi tentang pajak dapat diakses secara luas sehingga mampu menjangkau stakeholders di luar negeri.

"Kita harus bisa menggunakan teknologi untuk meng-enhance diri kita. Manfaatkan teknologi untuk memperluas jangkauan. Jangan mau dikendalikan teknologi," ujarnya.

Baca Juga: Ada Izin Konsultan Pajak, Keputusan Baru PPPK Soal Kompensasi Layanan

Seminar nasional bertajuk Peningkatan Kompetensi Mahasiswa dalam Menjawab Tantangan Kerja di Era Digital diadakan secara online oleh Institut STIAMI Program Vokasi. Rektor Institut STIAMI Wahyuddin Latunreng menyebut seminar nasional ini dilaksanakan untuk mempersiapkan para mahasiswa menghadapi tantangan kerja di tengah perkembangan teknologi digital.

Menurutnya, teknologi digital dapat mendatangkan peluang sekaligus tantangan bagi masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat harus diberikan pemahaman yang memadai agar dapat memanfaatkan teknologi secara optimal.

Pada seminar ini, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor turut memberikan sambutan mengenai pentingnya SDM yang berkompeten dan tidak gagap teknologi dalam mencapai cita-cita Indonesia sebagai negara maju pada 2045. SDM dengan kualitas mumpuni akan menjadi penentu roda ekonomi dapat berjalan maksimal sehingga pada akhirnya mampu menyejahterakan rakyat.

Baca Juga: Semangat Menyambut HUT ke-17, DDTC Gelar Acara Internal dan Eksternal

"Yang perlu dilakukan rekan-rekan sekalian adalah fokus belajar kembangkan diri dan berprestasi, baik dari segi pendidikan maupun organisasi. Segi pendidikan akan memperkaya dalam hal kompetensi teknis, sedangkan segi organisasi akan memperkaya dalam hal soft skill," katanya.

Sementara itu, Direktur Pendidikan Tinggi Vokasi dan Profesi Kemendikbudristek Beny Bandanadjaja menilai ke depan kompetensi tidak hanya akan diukur dari ijazah, tetapi pada keahlian yang dimiliki. Dia berharap mahasiswa terus meningkatkan kompetensinya, termasuk soal penguasaan terhadap teknologi digital. (sap)

Baca Juga: USKP A Diadakan Kembali pada Agustus, Khusus Peserta Baru

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : profesi perpajakan, konsultan pajak, DDTC, Institut STIAMI, ahli pajak, digitalisasi

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 11 Juni 2024 | 10:00 WIB
LITERATUR PAJAK

Ketentuan PPh Pasal 22 dan PPN bagi Pengusaha SPBU atas Penyerahan BBM

Senin, 10 Juni 2024 | 15:00 WIB
LITERATUR PAJAK

Perpajakan DDTC Rilis Daftar 33 Formulir terkait Pajak

Jum'at, 07 Juni 2024 | 15:06 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Baru Barang Ekspor yang Kena Bea Keluar, Download di Sini

Kamis, 06 Juni 2024 | 09:15 WIB
HUT KE-17 DDTC

26 Mahasiswa UNS Lulus Tes Tertulis Seleksi Akbar Internship DDTC 2024

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya