Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Punya Target Rp 65 Miliar, Pemkot Siap Optimalkan Pajak Hiburan

A+
A-
0
A+
A-
0
Punya Target Rp 65 Miliar, Pemkot Siap Optimalkan Pajak Hiburan

Ilustrasi.

MALANG, DDTCNews – Pemkot Malang, Jawa Timur mencatat realisasi penerimaan pajak hiburan pada kuartal I/2023 baru senilai Rp2,7 miliar atau 4,1% dari target yang ditetapkan pada tahun ini senilai Rp65 miliar.

Kepala Bapenda Kota Malang Handi Priyanto mengatakan sektor pariwisata saat ini memang belum sepenuhnya menggeliat pada 3 bulan pertama 2023. Meski demikian, ia optimistis pajak hiburan bakal terus meningkat hingga mampu mencapai target pada akhir tahun.

"Perlu kolaborasi lebih yang melibatkan beberapa perangkat daerah," katanya, dikutip pada Minggu (14/5/2023).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Handi menuturkan kinerja penerimaan pajak hiburan masih kecil karena belum banyak wisatawan yang berkunjung ke Kota Malang. Meski demikian, ia meyakini wisatawan akan ramai berkunjung terutama jika diselenggarakan acara-acara hiburan.

Sementara itu, Kepala Subbidang Pajak Daerah II Bidang Pajak Daerah Bapenda Ramdhani Adhy Perdana mengakui perolehan pada kuartal I/2023 memang belum maksimal. Menurutnya, kondisi itu salah satunya disebabkan oleh bulan puasa yang jatuh pada Maret 2023.

Kemudian, penyelenggaraan pameran baju bekas atau festival thrift yang semula dijadwalkan Maret 2023 juga tertunda ke bulan berikutnya karena ramai isu impor baju bekas.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

"Event thrift seperti Dalbo Fest itu bisa menyumbang pajak sekitar Rp100 juta lebih karena masuknya berbayar," ujarnya seperti dilansir radarmalang.jawapos.com.

Ramdhani menilai penerimaan pajak hiburan masih dapat meningkat pada bulan-bulan mendatang. Apalagi mobilitas masyarakat di Kota Malang kini juga ikut pulih seiring dengan pandemi Covid-19 yang makin terkendali.

Bulan ini, ia memaparkan terdapat sejumlah acara yang berpotensi menghasilkan pajak. Misal, konser penyanyi Tulus pada 19 Mei 2023, yang kemudian diikuti acara-acara besar lainnya. (rig)

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kota malang, pajak hiburan, pajak, pajak daerah, penerimaan pajak, sektor pariwisata

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya