Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Ramai Dibicarakan Warganet, SPT Tahunan Jadi Trending Topic di Twitter

A+
A-
3
A+
A-
3
Ramai Dibicarakan Warganet, SPT Tahunan Jadi Trending Topic di Twitter

Ilustrasi. Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak 2021 di Pendopo Indramayu, Jawa Barat, Kamis (10/3/2022). ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2021 untuk wajib pajak orang pribadi akan jatuh pada hari ini, (31/3/2022).

Di media sosial Twitter, warganet ramai-ramai membicarakan SPT Tahunan hingga menjadi trending topic di Indonesia. Kebanyakan warganet mencuit tentang pengalamannya melaporkan SPT Tahunan secara online atau saling mengingatkan tentang kewajiban melaporkan SPT Tahunan.

"Jangan lupa bayar pajak dan lapor SPT Tahunan ya, guys," tulis pemilik akun @satriodims, dikutip pada Kamis (31/3/2022).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Dalam cuitannya, warganet tersebut juga mengunggah foto Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) yang diterima wajib pajak setelah melaporkan SPT Tahunan.

Warganet dengan akun @agoezzt juga bercerita tentang pengalamannya melaporkan SPT Tahunan 2021. Untuk pertama kalinya, ia melaporkan SPT Tahunan dengan menggunakan e-form, dari biasanya e-SPT.

"SPT Tahunan dengan e-form jauh lebih mudah dari e-SPT yang pake csv. Sampai bengong-bengong kok sudah selesai, saking simpelnya," cuitnya.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Akun media sosial resmi DJP juga membuat banyak cuitan tentang SPT Tahunan. Contoh terbaru, @DitjenPajakRI mengabarkan tentang perpanjangan waktu pelayanan Live Chat di laman pajak.go.id hingga pukul 17.00, dari biasanya tutup pukul 16.00.

Akun @Kring_Pajak juga terus merespons berbagai pertanyaan warganet tentang pelaporan SPT Tahunan. Kebanyakan warganet bertanya tentang nomor electronic filing identification number (EFIN), yang diperlukan untuk melaporkan SPT Tahunan secara online.

UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) mengatur batas akhir penyampaian SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi paling lambat 3 bulan setelah berakhirnya tahun pajak atau 31 Maret 2022 untuk SPT Tahunan 2021.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Sementara itu, pelaporan SPT tahunan untuk wajib pajak badan dilakukan paling lambat 4 bulan setelah berakhirnya tahun pajak atau 30 April 2022 untuk SPT Tahunan 2021.

Wajib pajak yang terlambat menyampaikan SPT Tahunan akan dikenai sanksi administrasi berupa denda. Denda untuk wajib pajak orang pribadi ditetapkan Rp100.000, sedangkan untuk wajib pajak badan sejumlah Rp1 juta. (rig)

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : trending topic, twitter, spt tahunan, djp, ditjen pajak, pajak, wajib pajak orang pribadi, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Terima LHP dari BPK, Jokowi Kembali Soroti Perizinan yang Masih Rumit

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya