Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Ramai Dikunjungi Wisatawan, Pusat Wisata Ini Disambangi Petugas Pajak

A+
A-
1
A+
A-
1
Ramai Dikunjungi Wisatawan, Pusat Wisata Ini Disambangi Petugas Pajak

Ilustrasi.

TARAKAN, DDTCNews – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan bersama Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan mengadakan penyisiran potensi pajak di daerah wisata Kabupaten Berau.

Kepala KPP Pratama Tarakan Gerrits Parlaungan Tampubolon menjelaskan agenda penyisiran bersama yang turut melibatkan Kantor Polsek Derawan tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan data potensi perpajakan sekitar cakupan area pengawasan.

“Kabupaten Berau sendiri memang sudah banyak dikenal sebagai daerah wisata alam bawah laut, tidak hanya oleh wisatawan domestik, tetapi juga wisatawan mancanegara,” katanya dikutip dari situs web DJP, Minggu (20/11/2022).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Gerrits menyebut tempat wisata yang menjadi daya tarik wisatawan seperti Pulau Derawan, Pulau Maratua, dan gugusan-gugusan pulau kecil di sekitarnya. Untuk itu, sektor pariwisata Kabupaten Berau sangatlah potensial akan penerimaan perpajakannya.

Menurutnya, penyuluhan pajak yang dilakukan akan menyasar pertokoan rumahan oleh-oleh khas Derawan, personil tur, sampai dengan pemilik kapal speedboat. Hal-hal yang akan dibahas dalam penyuluhan antara lain seperti PPh Final UMKM dan PPh Pasal 21.

Sebagai informasi, penyisiran potensi pajak menjadi bagian dari ekstensifikasi pajak. Ekstensifikasi adalah kegiatan pengawasan yang dilakukan DJP terhadap wajib pajak yang telah memenuhi syarat subjektif dan objektif, tetapi belum mendaftarkan diri untuk diberikan NPWP sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Kegiatan ekstensifikasi tersebut menyasar berbagai jenis wajib pajak yang meliputi orang pribadi, warisan belum terbagi, badan, serta bendahara yang ditunjuk sebagai pemotong dan/atau pemungut pajak.

Ekstensifikasi dilaksanakan berdasarkan data dan/atau informasi yang dimiliki atau diperoleh DJP baik dari data eksternal, internal, maupun hasil Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL). Data dan/atau informasi tersebut selanjutnya diolah menjadi Daftar Sasaran Ekstensifikasi (DSE). (rig)

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kpp pratama tarakan, kunjungan, visit, edukasi, sosialisasi, potensi pajak, pajak, daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya