Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Rasio Utang Capai 39 Persen, Kemenkeu: Masih Aman dan Terkendali

A+
A-
0
A+
A-
0
Rasio Utang Capai 39 Persen, Kemenkeu: Masih Aman dan Terkendali

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah hingga 31 Maret 2023 telah mencapai Rp7.879,07 triliun atau 39,17% dari PDB.

Sesuai dengan UU 17/2003 tentang Keuangan Negara, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut rasio utang pemerintah masih berada dalam batas aman dan terkendali mengingat masih berada di bawah 60% dari PDB.

"Pemerintah mengelola utang secara baik dengan risiko yang terkendali, antara lain melalui komposisi yang optimal, baik terkait mata uang, suku bunga, maupun jatuh tempo," tulis Kemenkeu dalam APBN KiTa edisi April 2023, dikutip pada Rabu (19/4/2023).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Sejalan dengan upaya optimalisasi sumber pembiayaan dalam negeri, komposisi utang pemerintah yang merupakan utang domestik tercatat mencapai 72,09%.

Selanjutnya, komposisi utang pemerintah mayoritas berupa instrumen surat berharga negara (SBN) yang mencapai 89,02% atau senilai Rp7.013,58 triliun. Utang berupa pinjaman tercatat hanya senilai Rp865.48 triliun atau 10,98% dari keseluruhan utang.

Pada Maret 2023, pemerintah secara bergantian melelang SUN dan SBSN, yakni pada tanggal 7, 14, 21, dan 28 Maret 2023. Dalam lelang bulan tersebut, bid to cover ratio tercatat mencapai 2,02 dengan total penawaran yang masuk senilai Rp125,48 triliun.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

SBN juga diterbitkan secara private placement. Pada bulan lalu, pemerintah telah menerbitkan SUN dalam rangka program pengungkapan sukarela (PPS) pada 27 Maret 2023.

Selain mengutamakan pembiayaan dalam negeri dan instrumen SBN, pemerintah juga mengutamakan utang dengan tenor menengah panjang. Akhir Maret 2023, rata-rata jatuh tempo atau average time to maturity (ATM) utang pemerintah tercatat berada pada kisaran 8 tahun.

Untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan utang dalam jangka panjang, pemerintah terus berupaya mendukung terbentuknya pasar SBN domestik yang dalam, aktif, dan likuid. (rig)

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kemenkeu, rasio utang, utang pemerintah, APBN, surat berharga negara, SBN, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 06 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Sri Mulyani Komitmen untuk Terus Tekan SiLPA, Ini Tujuannya

Sabtu, 06 Juli 2024 | 10:00 WIB
FILIPINA

Pengesahan RUU PPN PMSE Jadi Prioritas Parlemen Filipina

Sabtu, 06 Juli 2024 | 08:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Harga Komoditas Merosot, RI Perlu Cari Strategi Jaga Penerimaan Pajak

Sabtu, 06 Juli 2024 | 08:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Makan Siang Gratis Butuh Rp71 Triliun, DPR Pastikan Tak Bebani Fiskal

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya