Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Rasio Utang Diprediksi Belum Kembali ke Level Prapandemi pada 2024

A+
A-
0
A+
A-
0
Rasio Utang Diprediksi Belum Kembali ke Level Prapandemi pada 2024

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah memperkirakan APBN akan makin kuat pada 2024 walaupun rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) belum kembali ke level prapandemi Covid-19.

Dokumen Buku II Nota Keuangan RAPBN 2024 menyatakan indikator kesinambungan fiskal periode 2020-2023 masih berada pada level yang aman dan cenderung membaik di tengah suasana pandemi. Pada 2024, kesinambungan fiskal ini juga diyakini tetap baik.

"Untuk tahun 2024, di tengah masih tingginya risiko global, kesinambungan fiskal diperkirakan akan terus membaik dibandingkan tahun sebelumnya meskipun untuk rasio utang terhadap PDB belum dapat sepenuhnya kembali ke level prapandemi," bunyi dokumen tersebut, dikutip pada Sabtu (19/8/2023).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Dokumen tersebut menyatakan kondisi kesinambungan fiskal secara umum telah membaik seiring dengan terkendalinya pandemi Covid-19. Pemulihan ekonomi pascapandemi memberikan dampak positif pada kinerja APBN.

Capaian rasio perpajakan dalam periode 2021–2022 tercatat meningkat dan realisasi rasio keseimbangan primer terhadap PDB bergerak menuju ke arah positif. Rasio utang terhadap PDB pun terjaga baik, yakni dapat terjaga di bawah 40% pada 2022.

Rasio utang ini sempat mencapai angka 40,7% PDB pada 2021, sebagai dampak turunnya kinerja pendapatan negara tetapi kebutuhan belanja meningkat saat pandemi Covid-19. Sementara pada 2019 atau sebelum pandemi, rasio utang tercatat hanya 30,2% PDB.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Kinerja pendapatan yang membaik seiring dengan pemulihan ekonomi telah meningkatkan kemampuan pemerintah dalam membayar kewajiban dan pokok utang yang terlihat dari tren debt service ratio dan interest ratio yang menurun.

Rasio defisit anggaran dalam outlook 2023 diproyeksikan hanya sebesar 2,3% terhadap PDB, sesuai dengan upaya konsolidasi fiskal dengan menjaga defisit anggaran di bawah 3% PDB. Adapun soal rasio utang pada 2023, diproyeksikan dapat menurun ke level 37,8% PDB.

Meski demikian, debt service ratio dan interest ratio pada 2023 diperkirakan meningkat seiring adanya kebutuhan untuk pembayaran kewajiban dan pokok utang yang meningkat.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

"APBN didesain untuk menjaga kesinambungan fiskal seiring dengan perekonomian yang terus menguat di masa pascapandemi," bunyi dokumen tersebut. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : utang pemerintah, utang Indonesia, pembiayaan utang, APBN, belanja pemerintah, rasio utang

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 25 Juni 2024 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

Soal Kebijakan Tarif Cukai Rokok 2025, BKF: Sedang Kami Konsolidasikan

Selasa, 25 Juni 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Automatic Adjustment Lanjut ke 2025, Program K/L Dijamin Tak Terganggu

Senin, 24 Juni 2024 | 14:07 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Tim Prabowo Sebut Tak Mungkin Naikkan Rasio Utang Jadi 50% PDB

Senin, 24 Juni 2024 | 12:17 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Sri Mulyani: Prabowo Sudah Beri Keyakinan Defisit Anggaran di Bawah 3%

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya