Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Ratusan Relawan Pajak Ditempatkan di 15 KPP

A+
A-
2
A+
A-
2
Ratusan Relawan Pajak Ditempatkan di 15 KPP

Wakil Rektor I Institut STIAMI Bambang Irawan dan Kabid Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Kanwil DJP Jakarta Pusat N. Marolop Simorangkir. (tangkapan layar Zoom)

JAKARTA, DDTCNews – Institut STIAMI menerjunkan ratusan peserta didik dan puluhan dosen untuk ambil bagian dalam program relawan pajak 2021 di Kanwil DJP Jakarta Pusat.

Wakil Rektor I Institut STIAMI Bambang Irawan mengatakan pengukuhan relawan pajak dari Institut STIAMI merupakan bentuk partisipasi aktif lembaga pendidikan dalam bidang perpajakan. Dengan program ini, ilmu yang didapat mahasiswa tidak hanya berhenti di kampus.

"Jadi apa yang dipelajari oleh mahasiswa tidak hanya selesai di kampus. Menjadi relawan pajak merupakan kesempatan untuk memberikan karya nyata di bidang perpajakan," katanya dalam acara pengukuhan relawan pajak secara daring pada Kamis (25/2/2021).

Baca Juga: Coretax DJP: 360 Derajat, Wajib Pajak Dapat Dilihat dari Berbagai Sisi

Bambang berharap 140 mahasiswa dan 20 dosen yang menjadi relawan pajak 2021 mampu mendampingi wajib pajak dalam pengisian SPT Tahunan. Selain itu, dia berpesan kepada relawan pajak agar menjaga nama baik kampus dengan menjalan tugas dengan optimal dan menegakkan kode etik sebagai relawan pajak.

Sementara itu, Kabid Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Kanwil DJP Jakarta Pusat N. Marolop Simorangkir menyatakan relawan pajak akan mulai bertugas pada 1 Maret 2021. Ratusan relawan pajak tersebut akan disebar untuk 15 kantor pelayanan pajak (KPP) yang berada di wilayah kerja Jakarta Pusat.

Menurutnya, ruang lingkup tugas relawan pajak fokus kepada wajib pajak orang pribadi karyawan dan nonkaryawan. Selain itu, wajib pajak UMKM yang menggunakan tarif PPh final 0,5% juga masuk dalam cakupan tugas relawan pajak.

Baca Juga: Tidak Padankan NIK Jadi NPWP, Status NPWP Berubah Jadi Non-Aktif?

"Jadi untuk setiap KPP itu akan ada 8-10 orang relawan pajak yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing KPP," terangnya.

Marolop menambahkan Kanwil DJP Jakarta Pusat memberi apresiasi yang tinggi kepada kampus yang bersedia ikut serta dalam program relawan pajak. Hal tersebut, sambungnya, menjadi salah satu wujud kepedulian perguruan tinggi terhadap bidang perpajakan di Indonesia.

"Kami sangat bangga dengan relawan pajak karena bersedia mengesampingkan kepentingan pribadi untuk memberikan perhatian kepada pihak lain. Ini juga merupakan salah satu wujud bela negara," imbuhnya. (kaw)

Baca Juga: E-Bupot 21/26, DJP: Kalau Sudah Pemadanan, Sebaiknya Pakai NPWP Ini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : relawan pajak, Ditjen Pajak, SPT, kampus, tax center, Kanwil DJP Jakarta Pusat, Institut STIAMI

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 02 Juli 2024 | 16:35 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Pemerintah Sebut Proses Restitusi Pajak Dioptimalkan

Selasa, 02 Juli 2024 | 14:51 WIB
PER-6/PJ/2024

Contoh Format Penyesuaian Keputusan, Formulir, dan Dokumen Pajak

Selasa, 02 Juli 2024 | 12:15 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Sudah Juli 2024, Apakah Cabang Masih Lapor SPT? Ini Kata DJP

Selasa, 02 Juli 2024 | 11:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat! Sertifikat Elektronik Tidak Bisa Terbit Secara Jabatan oleh KPP

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya