Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Regulasi Teknologi Finansial Perlu Dibuat Longgar

A+
A-
1
A+
A-
1
Regulasi Teknologi Finansial Perlu Dibuat Longgar

ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Kabar mengenai pembuatan regulasi teknologi finansial (tekfin) mewarnai media nasional hari ini, Senin (15/10). Pengambil kebijakan berkomitmen untuk mempertahankan pola regulasi ekonomi digital yang longgar untuk mendorong adanya unicorn di sektor finansial.

Kabar lainnya mengenai rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menyusun aturan yang mengatur mengenai risiko teknologi siber bagi platform yang telah melayani banyak transaksi dan konsumen.

Selain itu, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat pertumbuhan investasi sektor digital yang berkembang pesat dalam lima tahun terakhir. Berikut ulasan berita selengkapnya:

Baca Juga: Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem
  • Regulasi Tekfin Perlu Dibuat Longgar

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan industry tekfin berpeluang melahirkan perusahaan asal Indonesia bervaluasi di atas US$1 miliar atau yang disebut unicorn. Seperti bisnis lain di bidang jasa keuangan, tekfin juga harus diregulasi karena bergantung pada kepercayaan para pengguna. Perlu regulasi yang lebih luwes untuk mendorong tekfin berkembang lebih pesat.

  • OJK: Transparansi Jadi Kunci

Deputi Komisioner OJK Institute Sukarela Batunanggar mengatakan OJK tidak bisa menerapkan kebijakan perlindungan konsumen yang terlampau ketat pada masa pertumbuhan tekfin. OJK berupaya menyusun aturan risiko teknologi siber bagi platform yang telah melayani banyak transaksi dan konsumen. Menurutnya yang terpenting adalah memastikan adanya transparansi oleh pelaku usaha tekfin.

  • BKPM: Investasi Digital Tumbuh 60 Kali Lipat

Pertumbuhan startup dan unicorn Indonesia menjadi salah satu kunci yang mendorong ekonomi Indonesia. BKPM mencatat sektor digital Indonesia telah menarik investasi lebih dari US$3,7 miliar ke berbagai perusahaan rintisan pada 2017, angka yang bertumbuh 60 kali lipat selama 5 tahun terakhir.

Baca Juga: Sudah 7 Layanan Resmi Pakai NIK sebagai NPWP, Siap-Siap Bertambah!
  • Keuntungan dari Nilai Tukar Uang Bukan Target IMF:

Komite Pengarah Dana Moneter Internasional (IMFC) mencatat ada beberapa hal yang disepakati oleh negara-negara anggota, salah satunya soal anggota IMF berjanji tidak menargetkan nilai tukar guna mendapatkan keuntungan. IMF berkomitmen untuk menahan diri dari devaluasi mata uang yang kompetitif dan tidak akan menargetkan nilai tukar dengan tujuan berkompetisi.

  • Pengusaha Sulit Dongkrak Ekspor:

Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Perindustrian Johnny Darmawan menyatakan pengusaha sulit mendongkrak kinerja ekspor, perang dagang yang masih terjadi menjadi penyebabnya. Pengusaha pun merasa kesulitan untuk mengekspor karena negara-negara lain juga turut mengurangi impor, terlebih pelemahan rupiah justru mendongkrak Indonesia untuk menerima impor. (Amu)

Baca Juga: Wajib Pajak Pusat Perlu Mutakhirkan Data agar Cabang Dapat NITKU

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : berita pajak hari ini, berita pajak, teknologi finansial

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 12 Juni 2024 | 08:03 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Banyak AR Bakal Jadi Fungsional, Menkeu Mohon Anggaran Tak Dipangkas

Selasa, 11 Juni 2024 | 09:05 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Perkembangan Coretax DJP, Deployment Direncanakan Akhir 2024

Senin, 10 Juni 2024 | 08:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Perluas Basis Pajak, Sri Mulyani Tambah Power KPP Pratama dan Madya

Sabtu, 08 Juni 2024 | 10:45 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

Coretax Canggih! DJP Bisa Collect Data Transaksi WP secara Seamless

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya