Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

RI-Rusia Teken Kerja Sama Penegakan Hukum Pidana di Bidang Perpajakan

A+
A-
0
A+
A-
0
RI-Rusia Teken Kerja Sama Penegakan Hukum Pidana di Bidang Perpajakan

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Senin (6/9/2021).

JAKARTA, DDTCNews – Rancangan undang-undang tentang kerja sama bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana antara Indonesia dan Rusia akan berguna memerangi praktik pidana di bidang perpajakan.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan MLA in Criminal Matters Indonesia dan Rusia akan meningkatkan kerja sama penegakan hukum antara kedua pemerintah. Menurutnya, cakupan kerja sama berlaku pada banyak isu perihal kejahatan lintas yurisdiksi.

"Pengesahan RUU diharapkan membuat kerja sama penanggulangan dan pemberantasan pidana yang transnasional antara Indonesia-Rusia dapat berjalan efektif," katanya dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Senin (6/9/2021).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Yasonna menjelaskan cakupan kerja sama bantuan hukum timbal balik pada masalah pidana berlaku antara lain pada kejahatan lintas yurisdiksi seperti kejahatan siber dan narkotika. Lalu, pada upaya memerangi praktik korupsi, perpajakan, terorisme dan tindak pidana pencucian uang.

Dia menilai ratifikasi RUU MLA in Criminal Matter RI-Rusia akan makin memudahkan kerja sama hukum kedua negara. Upaya penegakan hukum atas kejahatan lintas yurisdiksi juga akan makin baik dengan hadirnya payung hukum yang baru.

"RUU akan mendukung penegakan hukum di Indonesia terutama pada tindak pidana transnasional terutama siber, narkotika, korupsi, perpajakan, terorisme dan TPPU," jelas Yasonna.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Pemerintah mengapresiasi Komisi III yang sudah memberikan lampu hijau terhadap RUU MLA in Criminal Matter RI-Rusia. Menurutnya, tinggal satu langkah lagi agar RUU tersebut menjadi sah dan menjadi produk hukum baru di Indonesia.

Jika pembahasan tingkat pertama rampung, RUU akan disampaikan pada Rapat Paripurna DPR untuk pengambilan keputusan. "Setelah selesai pembahasan tingkat pertama dan berlanjut pada tingkat II dengan pengambilan keputusan rapat paripurna," tutur Yasonna. (rig)

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : komisi III, penegakan hukum, rusia, pajak, tindak pidana, perpajakan, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Terima LHP dari BPK, Jokowi Kembali Soroti Perizinan yang Masih Rumit

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya