Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Sadar Pentingnya Pajak Jadi Bentuk Bela Negara

A+
A-
2
A+
A-
2
Sadar Pentingnya Pajak Jadi Bentuk Bela Negara

Kegiatan Pajak Bertutur (Patur) 2021 dengan tema Generasi Muda Sadar Pajak, Wujud Bela Negara. (tangkapan layar Zoom)

SIDOARJO, DDTCNews – Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Pajak (DJP) Jawa Timur (Jatim) II bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Sidoarjo mengadakan kegiatan Pajak Bertutur (Patur) 2021 dengan tema Generasi Muda Sadar Pajak, Wujud Bela Negara.

Patur 2021 diselenggarakan serentak oleh seluruh unit kerja DJP secara daring pada Rabu (25/8/2021). Dalam pelaksanaan Patur tahun ini, Kanwil DJP Jatim II dan KPP Madya Sidoarjo bekerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida).

Sekitar 135 mahasiswa Umsida yang menjadi peserta turut menyimak sambutan dari Menkeu Sri Mulyani Indrawati serta Mendikbudristek Nadiem Makarim pada sesi Menteri Menyapa yang disiarkan secara langsung dari Kantor Pusat DJP melalui akun Youtube Ditjen Pajak RI.

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Menkeu Sri Mulyani Indrawati menerangkan edukasi, sosialisasi, dan pemahaman mengenai pajak harus dilakukan, bahkan sejak dini. Pendidikan mengenai ketatanegaraan, kewarganegaraan, atau kecintaan terhadap negara harus dalam satu nafas dengan kewajiban untuk membayar pajak.

“Karena itu adalah bentuk bernegara yang paling konsisten dan paling mampu untuk menjaga kepentingan bersama,” ujar Sri Mulyani.

Kanwil DJP Jatim II Lusiani menuturkan generasi muda nantinya akan menjadi tulang punggung pembangunan Indonesia. Pada masa mendatang, mereka akan menjadi wajib pajak yang berkontribusi bagi penerimaan negara.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Oleh karena itu, kesadaran pajak harus dipupuk sejak dini. Menurut Lusiani, kesadaran pajak dari generasi muda merupakan salah satu bentuk bela negara pada masa sekarang.

“Bukan lagi dengan senjata maupun perlawanan, bentuk bela negara [sekarang] dengan sadar akan pentingnya pajak dan ikut berkontribusi dalam pembangunan negeri pada saat nanti memasuki dunia kerja atau dunia usaha,” jelas Lusiani dalam siaran pers yang diterima DDTCNews.

Rektor Umsida Hidayatulloh menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kanwil DJP Jatim II atas kerja sama pelaksanaan program inklusi kesadaran pajak bagi mahasiswa. Program inklusi kesadaran pajak telah diterapkan di Umsida sejak 2018 dengan melibatkan para dosen pengampu Mata Kuliah Wajib Umum (MKWU).

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

“Hingga tahun 2021 sudah ada 16 dosen yang berperan aktif dalam program inklusi ini,” ujarnya.

Pada Patur 2021, Kanwil DJP Jawa Timur II menyampaikan penghargaan (Edutax Award) kepada Umsida atas dukungan dalam implementasi inklusi kesadaran pajak dalam pendidikan tinggi. Penghargaan serupa juga diberikan kepada 16 dosen yang telah berkontribusi aktif sebagai dosen mitra inklusi kesadaran pajak.

Dalam acara yang disiarkan langsung melalui akun Youtube Kanwil DJP Jawa Timur II ini, ada berbagai game menarik serta pengumuman pemenang lomba TikTok bertema pajak yang diikuti para mahasiwa dari Umsida.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Turut hadir pula Direktur Akademik Umsida Evi Rinata, Ketua Tax Center Umsida Sarwenda Biduri, serta para dosen Umsida. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Pajak Bertutur, Pajak Bertutur 2021, pajak, edukasi pajak, Kanwil DJP Jatim II, kesadaran pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya