Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Sampaikan Surat Panggilan Pemeriksaan, Petugas Pajak Datangi Alamat WP

A+
A-
7
A+
A-
7
Sampaikan Surat Panggilan Pemeriksaan, Petugas Pajak Datangi Alamat WP

Ilustrasi.

BALI, DDTCNews - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Badung Selatan melakukan kunjungan kerja ke alamat wajib pajak yang memiliki Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU) Restoran di kawasan Kuta pada 15 November 2023.

Petugas pajak dari KPP Pratama Badung Selatan menjelaskan kunjungan tersebut dilakukan untuk mengantarkan surat panggilan pemeriksaan dikarenakan wajib pajak bersangkutan tidak menghadiri panggilan pertama yang telah ditetapkan.

“Kami telah menghubungi wajib pajak melalui telepon dan WhatsApp, tetapi tidak direspon. Untuk itu, kami putuskan untuk melakukan pemanggilan secara langsung,” katanya dikutip dari situs web DJP, Kamis (14/12/2023).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Meski demikian, lanjut Pujanggo, pemeriksa pajak tidak berhasil menemui penanggung jawab usaha tersebut dan hanya bisa menemui manajer restoran. Dia pun menjelaskan kepada manajer bahwa terdapat proses pemeriksaan yang belum dipenuhi wajib pajak.

“Kami menemui langsung manajer restoran dan memohon agar surat yang kami sampaikan dapat diteruskan ke penanggung jawab restoran sehingga proses pemeriksaan dapat segera dilanjutkan,” ujar Pujanggo.

Sementara itu, manajer restoran bersedia untuk meneruskan surat panggilan itu kepada penanggung jawab restoran.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

“Kami akan segera meneruskan surat ini kepada atasan kami dan terima kasih atas kesediaanya mengunjungi tempat kami,” tuturnya.

Merujuk pada SE-05/PJ/2022, kunjungan (visit) adalah kegiatan yang dilakukan oleh pegawai DJP yang ditugaskan untuk mendatangi tempat tinggal, tempat kedudukan, tempat kegiatan usaha dan/atau pekerjaan bebas wajib pajak, dan/atau tempat lain yang dianggap perlu dan memiliki kaitan dengan wajib pajak. (rig)

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kpp pratama badung selatan, pajak, surat panggilan, pemeriksaan pajak, daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya